Home Hukum Tentara Bubarkan Puluhan Penjudi Cap Jiki di Buleleng

Tentara Bubarkan Puluhan Penjudi Cap Jiki di Buleleng

Buleleng, Gatra.com - Plh Danramil Sawan membubarkan paksa judi Cap Jiki di Banjar Dauh Munduk, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Puluhan bebotoh dibubarkan dalam ajang judi yang digelar di sebuah rumah bekas kawasan lokalisasi, Minggu (10/5) sekitar pukul 00.30 dinihari .

Seizin Dandim 1609/Buleleng Plh Danramil Sawan, Lettu Arh Putu Darma Setiawan, Minggu (10/5) di Kabupaten Singaraja, Bali mengatakan bahwa informasi ajang judi tersebut berawal dari laporan masyarakat.Berbekal informasi tersebut, angota Danramil terjun bersama anggota menuju lokasi perjudian tersebut.

"Pembubaran paksa dilakukan seiring himbauan pemerintah melarang berkumpulnya massa dalam jumlah banyak di tengah pandemi wabah virus Corona (Covid-19). Maka memutuskan membubarkan paksa kerumunan bebotoh dengan jumlah 25 orang di dalam ruangan cukup tersembunyi bekas Cafe," jelasnya.

Diawali langkah persuasif akhirnya harus membubarkan paksa judi cap jiki, karena menciptakan keramaian ditengah pandemi virus Corona. Penangkapan baik terhadap penyelenggara, bandar ataupun bebotoh di lokasi judi Cap Jiki tidak dilakukan. Meski sejatinya perbuatan itu, melawan hukum yang jelas tertulis dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di pasal 303.

"Kita tekankan disini bukan ranah pidananya.Tentu besar harapan masyarakat sadar dan disiplin mengikuti anjuran pemerintah melakukan sosial physical distancing, bukan malah membuat ulah menimbulkan kerumunan seperti ini (judi Cap Jiki)," ujarnya.

Tentu pengawasan akan lebih ketat lagi dilakukan lagi. Bukan tanpa alasan, beberapa minggu belakangan memang sering mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaksanaan perjudian telah terjadwal dilakukan dengan rapi.

"Khusus judi Cap Jiki mengundang kerumunan massa ini katanya rutin digelar seminggu 2 kali, hari Jumat dan Sabtu. Lokasi kerap berpindah-pindah, sama juga dengan judi tajen. Ya, bebotoh kesannya kucing-kucingan dengan petugas," tutupnya.

1405