Home Ekonomi OJK Siapkan Bank Sistemik Sebagai Penyangga Likuiditas 

OJK Siapkan Bank Sistemik Sebagai Penyangga Likuiditas 

Jakarta, Gatra.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyiapkan skema bank sistemik, baik dari bank swasta maupun Himbara (Himpunan Bank Negara) untuk menjadi bank jangkar di industri keuangan. Artinya, bank-bank tersebut dipersiapkan untuk menjadi penyangga likuiditas, di masa pandemi Covid-19.

Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Wimboh Santoso menjelaskan, nantinya bank yang membutuhkan likuiditas akan diarahkan agar menempatkan deposito kepada bank jangkar yang telah kuat dari sisi permodalannya.

"Ini intinnya bank (sistemik) yang menjadi pensupplay utama di pasar Pasar Uang Antar Bank (PUAB). Bank jangkar yang akan menjadi channeling dana yang telah disiapkan oleh Kementerian dari penjualan SBN ke BI sehingga tanggung jawab tetap ada di bank yang akan menselesaikan kredit yang di restrukturisasi," kata Wimboh, dalam Konferensi Press KSSK, Senin (11/5).

Kebijakan tersebut sejalan dengan kebijakan restrukturisasi kredit yang diatur dalam No.11/POJK.03/2020. Sebab, dengan reksturisasi kredit, bilamana ada nasabah yang menunggak pokok dan bunga dapat dikategorikan lancar apabila kesehatan pembayarannya masih lancar hingga sebelum pandemi covid19.

"Sehingga relaksasi sementara dengan restrukturisasi dalam kategori lancar itu justified. Jadi NPL lebih banyak berasal dari debitur yang sebelumnya ada covid sudah NPL," tambah Wimboh.

Sebagai informasi, OJK mencatat stabilitas sektor jasa keuangan yang masih terjaga diidukung dengan tingkat permodalan yang tinggi. Pada Maret 2020, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio) mengalami penurunan namun masih cukup tinggi yaitu sebesar 21,72% dimana pada saat Desember 2019 sempat mencapai 23,31%.

Sedangkan untuk risiko kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) gross sedikit meningkat namun masih terjaga di 2,77% dimana pada Desember 2019 mencapai 2,53%. Beberapa sektor pendorong tingginya NPL adalah sektor transportasi, pengolahan, perdagangan dan rumah tangga.  

89

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR