Home Kesehatan Transportasi Udara Dibuka, Pemprov Jambi Jaga Pintu Masuk

Transportasi Udara Dibuka, Pemprov Jambi Jaga Pintu Masuk

Jambi, Gatra.com - Pemerintah Provinsi Jambi mengatakan akan patuh pada kebijakan pemerintah pusat terkait dengan pelonggaran transportasi udara. 

Pemprov Jambi menyebut, langkah antisipasi tetap dilakukan dengan pengetatan pintu masuk darat, laut dan udara dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. "Pemprov kan tidak bisa bersebrangan, pemerintah pusat mungkin punya pertimbangan kenapa di longgarkan," kata Penjabat (PJ) Sekda Provinsi Jambi Sudirman, kepada Gatra.com, Selasa (12/5). 

Sudirman mengatakan, khusus Provinsi Jambi belum masuk PSBB jadi tidak ada persoalan. "Mungkin bagi daerah yang telah menetapkan PSBB terkait dengan pelonggaran transportasi udara," ujarnya. 

Dilanjutkannya, walaupun belum ada pelonggaran transportasi udara, Provinsi Jambi selama ini telah melakukan antisipasi. 

"Tujuh daerah pintu masuk ke Jambi melalui jalur darat di jaga dan dua jalur laut ada di Tanjung Jabung Barat. Kemudian di bandara juga kita jaga. Jadi pengamanan dengan standar kesehatan tetap di tempuh," kata Sekda. 

Sudirman menambahkan, Pemerintah Provinsi Jambi akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait pelonggaran transportasi udara. 

"Jadi kita tetap ikut pemerintah pusat, tidak mungkin kita bersebrangan," ucapnya.

104