Home Hukum 43 Pegawai Rutan Rengat Dites Urin, Ini Hasilnya

43 Pegawai Rutan Rengat Dites Urin, Ini Hasilnya

Indragiri Hulu, Gatra.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rengat, menggelar tes urine secara mendadak terhadap seluruh pegawai,
Rabu (13/5). Ada 43 pegawai yang dites urin, mulai dari petugas pengamanan, pelayanan tahanan, administrasi, keuangan hingga kepala rutan.

Pengambilan sampel test urine ini langsung diawasi oleh Kabid Peltah dan Kesehatan, Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara Kanwil Riau, Alfonso dan Kasubbid Peltah, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Matrhios.
 
Kepada Gatra.com Alfonso mengatakan, pengecekan mendadak ini ditujukan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkoba di lingkungan Rutan.
 
"Tidak terkecuali Kepala Rutannya juga disini kita lakukan tes urine. Ini juga sesuai dengan kebijakan dari tingkat pusat baik dari kementrian hingga ke kantor wilayah," ungkapnya.
 
Tidak berlangsung lama usai pengambilan sampel test urine kepada 43 pejabat dilingkungan Rutan akhirnya mendapat hasil, dan dari hasil sampel yang diambil tadi semua pegawai dinyatakan negatif yang artinya tidak ada satupun pegawai yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
 
"Alhamdullilah dari hasil test urine yang kita lakukan hasilnya negatif, artinya pegawai di Rutan ini masih komit dalam memberantas peredaran narkoba," ujar Martios Kasubbid Peltah, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi.
 
Marthios menyebutkan langkah untuk melakukan tes urine dilingkungan Kemenkumham Wilayah Riau memang rutin dilakukan kepada setiap Rutan yang ada, dengan menggunakan sistem acak dan waktu yang random pula.
 
Sementara itu Kepala Rutan Rengat, Fauzi Harahap mengatakan dengan adanya pengecekan tes urine saat ini merupakan bukti bahwa Kemenkumham sendiri tidak main-main dalam peredaran narkoba.
 
"Bukan hanya warga binaan yang kita awasi untuk penyalahgunaan narkoba, kita pegawai juga harus bisa menjadi contoh, jika memang diantara kita ada yang terbukti bermain dengan barang haram itu pasti tetap akan ada sanksinya, selain hukum bisa saja pemecatan, dan ini salah satu bukti konkrit kita dengan hasil negatif narkoba di lingkungan ASN Rutan Rengat," ujarnya.
647