Home Kebencanaan Cukup Lima Menit Daftar, ter PHK Dijamin Sembako dari ACT

Cukup Lima Menit Daftar, ter PHK Dijamin Sembako dari ACT

Semarang, Gatra.com - Lembaga sosial kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) berupaya  menanggulangi efek pandemi Covid-19 dengan gerakan Aksi Selamat Bangsa. Gerakan ini menyasar mereka yang ter-PHK atau kehilangan mata pekerjaan.
 
Branch Manager ACT Jateng, Giyanto menyatakan, ada sekitar 50 ribu buruh di Jateng yang ter-PHK per 1 Mei 2020. Akibatnya, kemiskinan masif terjadi dengan indikator kekurangan bahan makanan pokok, kekurangan vitamin anak, naiknya kriminalitas dan kejahatan sosial.
 
"Aksi kami target selamatkan yang ter-PHK mulai 1000 orang terdampak tiap bulan. Utamanya pemenuhan beras," kata Giyanto, Rabu (13/5).
 
Menyelamatkan mereka yang ter-PHK dilakukan dengan skema bantuan diantaranya pemenuhan kebutuhan pangan dasar seperti beras gratis, pangan gratis, makan gratis, dan dapur umum selama Ramadan.
 
"Seluruh calon penerima manfaat diverifikasi menggunakan sistem Emergency Careline berbasis teknologi yang akurat, tepat sasaran dan manfaat," jelasnya.
 
ACT akan melakukan jemput bola atau warga bisa langsung mendaftar ke kantor ACT Jateng atau melalui kontak 024-76422290 atau WhatsApp di 081234234514. Selanjutnya tim assesmen ACT akan melakukan verifikasi keakuratan penerima manfaat.
 
"Cukup 5 menit telepon, 5 menit verifikasi, dan kurang dari 4x48 jam bantuan akan diantar," katanya.
 
Selain itu, mereka yang ter-PHK juga akan diberdayakan melalui kemandirian usaha. Diantaranya program pemberdayaan usaha warung makan (PUWM), Pemberdayaan Pembuatan APD, dan Usaha Kelompok Tani (UKT).
 
"Para dermawan yang ikut program ini telah menghidupkan warung makan sekaligus memberikan makan kepada para pekerja jalanan yang kesulitan mendapatkan sesuap nasi disaat ikhtiar," jelasnya.
 
Beberapa rencana lokasi sudah terpetakan, seperti PUWM Semarang Timur, PUWM Gajahmungkur, PUWM Semarang Barat, Banyumanik, dan Pedurungan. Tiap PUWM perhari akan memproduksi 100 porsi dengan anggran Rp20 ribu, atau senilai Rp10 juta per PUWM.
 
"Program pemberdayaan yang ter-PHK mulai 100 orang terdampak tiap bulannya," katanya.
 
"Pemberdayaan pembuatan APD diperuntukkan bagi yang ter-PHK dengan para dermawan yang ikut program ini memberikan pekerjaan untuk menyediakan APD kebutuhan garda terdepan Covid-19," pungkasnya.
400

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR