Home Kebencanaan Penutupan Jalan Protokol di Purwokerto Diperluas

Penutupan Jalan Protokol di Purwokerto Diperluas

Banyumas, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah memperluas penutupan ruas jalan di kawasan perkotaan Purwokerto. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kerumunan warga dan mencegah penyebaran Covid-19.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadi mengatakan, satu hari sebelumnya, pihaknya telah menutup total akses jalan menuju Alun-alun Purwokerto. Namun, pada Rabu (13/5) malam, lima ruas jalan lainnya menyusul ditutup.

"Setelah penutupan dimulai 12 Mei 2020, ada kebijakan baru untuk membatasi pergerakan lalu lintas di Purwokerto. Mulai Rabu (13/5) malam diperluas. Penutupan akan dimulai pukul 20.00 WIB hingga 06.00 WIB pagi," kata Agus melalui pesan singkat, Kamis (14/5).

Lima ruas jalan yang ditutup yakni pertigaan Jalan Dr Soeharso ditutup sebagian tidak boleh ke arah barat sampai dengan Pertigaan Mangunjaya, kemudian Jalan dr Angka dari Perempatan Hotel Aston sampai dengan simpang empat Karangkobar.

Berikutnya, Jalan Bank atau Jalan RA Wiryaatmaja ditutup total. Lalu lintas diarahkan ke barat melalui Underpass Jenderal Soedirman. Keempat ruas Jalan Jenderal Soedirman dari Simpang Empat Srimaya ditutup total hingga Simpang Empat Sri Ratu.

"Ruas kelima di Jalan Merdeka tidak boleh ke arah utara. Tapi kalau dari arah Tugu Pancasila (Jalan Gatot Subroto) atau SMA 1 Purwokerto ke selatan masih diperbolehkan," ujarnya.

Agus mengaku akan memantau perkembangan pembatasan lalu lintas di Kota Purwokerto tersebut. Apabila sudah tidak ada kerumunan dan kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan social distancing meningkat maka tidak akan ada tambahan perluasan pembatasan ruas jalan lagi.

Sebaliknya, jika masih ditemukan kerumunan dan keramaian, maka pihaknya akan memperluas pembatasan akses jalan secara bertahap.

556