Home Kesehatan Kemenag Sumsel : Salat Idul Fitri di Rumah Saja

Kemenag Sumsel : Salat Idul Fitri di Rumah Saja

Palembang, Gatra.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Sumsel meminta agar masyarakat melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah. Hal ini guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau COVID-19 di Sumsel.

Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, M Alfahri Zubidi mengatakan sesuai dengan anjuran pemerintah pusat bahwa ibadah dilaksanakan di rumah. 

“Karena itu, baik tarawih maupun Salat Idul Fitri mendatang kami meminta untuk dilaksanakan di rumah saja,” katanya, Kamis (14/5).

Bagi kepala keluarga dirinya mengimbau mulailah untuk belajar menjadi imam dan khatib Salat Idul Fitri. Dimana, tata cara pelaksanaan dapat dipelajari di buku panduan serta internet. Sehingga, nantinya dapat menjadi imam dalam menjalankan Salat Idul Fitri bersama keluarga di rumah.

Sementara itu, Gubernur Sumsel, Herman Deru menambahkan, pihaknya tidak pernah melarang umat manapun dalam menjalankan ibadah. Hanya saja, dirinya mengimbau pelaksanaan ibadah dianjurkan untuk dilaksanakan di rumah mengingat pandemi Covid-19 masih belum mereda.

Apalagi, nantinya akan ada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Palembang dan Prabumulih. Sehingga, tentunya akan diperketat.

Karena itu, dirinya meminta Wali Kota Palembang dan Wali Kota Prabumulih untuk mengumpulkan para tokoh agama untuk mengimbau sehingga mereka dapat mengerti kondisi saat ini.

“Kami minta untuk sementara ibadah di rumah dulu, apalagi nantinya akan ada PSBB,” singkatnya.

160