Home Gaya Hidup Warga Karanganyar Diminta Lakukan Salat Ied di Rumah

Warga Karanganyar Diminta Lakukan Salat Ied di Rumah

Karanganyar, Gatra.com - Pemerintah tidak menganjurkan pelaksanaan salat Ied secara berjamaah di tempat lapang maupun masjid. Sebab,  akan berisiko menyalahi protokoler kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Karanganyar Wiharso mengimbau, umat Islam menyambut Idul Fitri dengan tetap tinggal di rumah. Menurutnya, hari kemenangan harus disambut dengan suka cita meski tidak harus dengan anjang sana dan anjang sini.

“Di dalam rumah pun esensi kemenangan melawan hawa nafsu dapat dirayakan bersama keluarga,” katanya saat ditemui Gatra.com Jumat (15/5).

Terkait pelaksanaan salat ied, ia menyebut ibadah itu sunnah yang dianjurkan dilaksanakan oleh umat Islam. Salat Ied di tengah pandemi COVID-19 juga diminta menjaga diri dan orang lain dari terjangkit penyakit itu.

Sehingga, pelaksanaannya bisa dilakukan di rumah bersama keluarga inti. MUI ataupun Kemenag akan memberikan panduan salat ied di masa pandemi covid-19, supaya masyarakat belajar fikih dan lebih tenang menjalakan ibadah.

“Kita tidak bisa melarang masyarakat salat ied di masjid atau ke lapangan. Seringkali masyarakat kita abai tentang protokoler kesehatan. Seolah-olah kalau tidak salat ied ke lapangan, belum afdhol,” katanya.

Sedangkan bagi yang ingin melaksanakan salat ied di rumah, dianjurkan mengajak keluarga atau tetangga namun dengan perkiraan jumlah yang aman. “Selama pandemi ini, ibadah kita memang berbeda dengan biasanya. Karena situasi yang tidak memungkinkan,” katanya.

Bupati Karanganyar Juliyatmono menganjurkan salat ied di rumah masing-masing. Ia sendiri belum menyikapi terkait pelaksanaan salat idul fitri di masjid-masjid.

“Anjurannya seperti apa tentang salat ied ini, akan kami sampaikan secara resmi menjelang lebaran,” katanya.

186