Home Kebencanaan Emil: Setelah PSBB, Angka Kasus Covid-19 Jabar Turun

Emil: Setelah PSBB, Angka Kasus Covid-19 Jabar Turun

Jakarta, Gatra.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menurunkan kurva kasus Covid-19 di Jabar.

Kang Emil, demikian dia disapa, dalam video yang ditayangkan Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Sabtu (16/5), menyampaikan, sebelum Pemerintah Provisi Jabar menerapkan PSBB, angka harian positif Covid-19 di kisaran 40-an kasus.

"Di akhir PSBB ini, di hari ini saya wawancara itu sudah turun ke 21-24 kasus per hari," ujar Emil dalam keterangan pers.

Emil juga mengatakan, sebelum diterapkan PSBB di sejumlah wilayah di Jabar, ada peningkatan pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit (RS). Namun angka tersebut kini menurun setelah PSBB diberlakukan.

Menurutnya, hal itu juga berpengaruh pada tingkat kematian akibat infeksi virus SARS-CoV-2 yang mengalami penurunan. Bahkan dikatakan Kang Emil, pasien sembuh mengalami peningkatan hingga 2 kali lipat.

"Dari akhir bulan April 2020 ada 430-an pasien [dirawat di RS], sekarang [setelah PSBB] sudah 350-an pasien. Sebelum PSBB tingkat kematian 7 orang per hari, setelah PSBB menjadi 4 orang per hari. Kemudian ada kenaikan kesembuhan hampir dua kali lipat," ujar pria yang juga dipanggil RK ini.

Adapun PSBB yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dilakukan melalui tiga tahapan. Pertama PSBB yang diterapkan di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (BODEBEK), kemudian wiayah Kabupaten dan Kota Bandung Raya dan yang terakhir adalah PSBB Skala Provinsi Jawa Barat.

"Dibagi tiga tahap dimulai di buat di Bodebek dulu tanggal 15 April 2020, kemudian dilanjutkan di Bandung Raya, lima Kota Bandung Raya Kabupaten di 22 April 2020, kemudian akhirnya kita bikin PSBB skala Provinsi itu di tanggal 6 Mei 2020 yang akan berakhir di tanggal 20 Mei 2020," kata RK.

Kemudian dasar penerapan PSBB skala provinsi adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin melakukan pelacakan kepada seluruh 50 juta penduduk.

"Kalau hanya yang PSBB-nya 1-2 kabupaten, kami khawatir kota atau kabupaten yang tidak melakukan PSBB tidak punya ukuran-ukuran untuk melakukan evaluasi yang terpercaya atau terukur," ujarnya.

Selanjutnya, pada saat hasil PSBB Provinsi dievaluasi, maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengambil keputusan untuk memberikan relaksasi hingga pengembalian keadaan menjadi normal, dengan catatan tidak ada pergerakan penyebaran virus SARS-CoV-2.

Sebagai informasi, penerapan PSBB yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut adalah benteng pertama dari tiga strategi penanganan Covid-19 lainnya yakni, benteng pelacakan dengan tes masif dan yang terakhir adalah perawatan atau pemulihan.

138