Home Politik DPR: Terimbas Pandemi, Pemerintah Wajib Bantu Pers

DPR: Terimbas Pandemi, Pemerintah Wajib Bantu Pers

Jakarta, Gatra.com – Pandemi corona membawa dampak yang besar bagi banyak sektor. Perusahaan pers termasuk yang terkena imbas dari jatuhnya ekonomi akibat wabah Covid-19. Banyak kalangan mengimbau kepada pemerintah untuk memberikan insentif terhadap perusahaan pers dan media karena perannya yang sangat penting dalam demokrasi dan pemberitaan.

Anggota Komisi I DRR RI Sukamta menyatakan pemerintah harus memberikan perhatian dan membantu usaha pers yang ikut terdampak pandemi agar mampu bertahan dan produktif dalam melakukan diseminasi informasi COVID-19 kepada masyarakat.

“Pers ini punya peran penting dalam pandemi COVID-19 mulai dari diseminasi informasi, edukasi kepada masyarakat hingga perang melawan hoaks. Tanpa bantuan pers, berbagai informasi pemerintah tidak akan sampai ke masyarakat luas,” ujar Sukamta dalam keterangan tertulis yang diterima Gatra.com, Ahad (17/5).

Wakil Ketua Fraksi PKS itu meminta kepada pemerintah membantu usaha pers yang terdiri dari perusahaan media cetak, media elektronik, dan kantor berita. Menurutnya pers juga memegang peran yang vital dalam pemberitaan COVID-19 ke kalangan masyarakat. Peran pers hampir setara dengan petugas medis yang selalu berada di garda terdepan dalam mengupdate informasi terkait COVID-19 dan menangkal informasi palsu yang berkembang di masyarakat.

“Sebagaimana skema pemerintah untuk membantuk UMKM dan dunia usaha, juga perlu lakukan langkah yang sama kepada usaha pers. Pemerintah bisa berikan relaksasi pajak hingga mengajak usaha pers dalam kerja sama penyampaian informasi mengenai program, aktivitas dan hal lain terkait COVID-19. Tentunya segala bantuan terhadap pers harus tetap memperhatikan asas ketaatan hukum dan kepatutan masyarakat”.

Namun demikian dirinya mengingatkan agar stimulus pemerintah terhadap usaha pers jangan sampai membuat pers terbelenggu, tumpul dan kehilangan daya kritis terhadap pemerintah. Ia menambahkan dalam kondisi saat ini potensi penyelewengan dan pelanggaran kebijakan semakin besar akibat adanya diskresi aturan yang dapat memicu moral hazard penyelenggara negara.

“Maka di sini pers punya peran penting menjadi saluran masyarakat untuk ikut mengkritisi kebijakan yang menyimpang. Mengingat pers sebagai pilar keempat dari demokrasi harus bisa menjaga independensi dengan pemerintah dengan tetap mengedepankan kode etik jurnalistik,” ujarnya.

Wakil rakyat asal Dapil Yogyakarta itu mengatakan selama masa pandemi, pers telah banyak berperan dalam membangun kesadaran publik untuk melakukan physical dan social distancing. Pers menurutnya jangan sampai menjadi corong pemerintah, dan mengekspose pemberitaan tanpa memberikan fakta pembanding yang kuat.

“Khususnya konten media straight news yang mungkin lebih banyak digemari masyarakat dan itu menguntungkan bagi media. Tentu akan kita harap pers juga menyajikan konten-konten berita yang mengupas secara mendalam sehingga punya nilai edukasi yang bermanfaat ke publik,” pungkasnya.

216