Home Ekonomi Penyaluran BST, Bupati Sumbar Barat: Jangan Untuk Judi

Penyaluran BST, Bupati Sumbar Barat: Jangan Untuk Judi

Sumba Barat, Gatra.com- Pemerintah Kabupaten Sumba Barat mulai menyalurkan dana bantuan sosial tunai ( BST) dari Kementrian Sosial RI untuk 4.827 warga penerima. Penyaluran perdana itu dipimpin langsung Bupati, Niga Dapawole, Senin (18/5).

“Saya harapkan warga masyarakat yang menerima bantuan pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Sosial harus memanfaatkan dengan baik. Untuk kebutuhan makan minum jangan dimanfatkan untuk keperluan lain seperti judi dan lainnya,” kata Bupati Sumba Barat Niga Dapawole, melalui pernyataan tertulisnya yang diterima Gatra.com Senin, (18/5).

Lebih lanjut Bupati Niga Dapawole menjelaskan bahwa dampak dari Covid -19 sangat luas. Dan yang sangat terasa dampaknya ialah dari aspek ekonomi dan sosial di tengah masyarakat. Karena itu yang mendapatkan bantuan tersebut adalah keluarga tidak mampu dan kategori sangat miskin sesuai kategori Kemensos.

Bupati Niga Dapawole juga mengajak semua komponen terkait untuk menjaga suasana tetap kondusif agar penyaluran dana bantuan langsung tunai berjalan aman dan lancar.

“Tolong kita bersama jaga situasi selama proses pembagian bantuan social tunai ( BST) ini. Kalian menerima bantuan tersebut sebesar Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan terhitung April hingga Juni 2020. Manfaatkan dengan baik,” tandas Niga Dapawole.

Hadir mendamping Bupati Niga Dapawole dalam launching bantuan social tunai ( BST ) ini Kapolres Sumba Barat, AKBP Khairul Saleh, S.H, SIk,M.Si, Dandim 1613 Sumba Barat Lekol Inf.Eko Wardono dan Ketua DPRD Sumba Barat, Dominggus Ratu Come. 

101