Home Kebencanaan DPRD Minta Tanggap Darurat Corona di Yogyakarta Diperpanjang

DPRD Minta Tanggap Darurat Corona di Yogyakarta Diperpanjang

Yogyakarta, Gatra.com - Wakil Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta Huda Tri Yudiana meminta masa tanggap darurat pandemi Covid-19 diperpanjang satu bulan. Sejak diberlakukan 20 Maret, masa tanggap darurat akan berakhir pada 29 Mei 2020.
 
"Usulan ini berdasarkan masukan yang disampaikan rekan-rekan pakar dalam reses anggota DPRD DIY terkait penanggulangan Covid-19," kata Huda dalam pernyataan tertulis, Selasa (19/5).
 
Ia menyebut alasan permintaan perpanjangan ini karena tren penurunan kasus positif Covid-19 di DIY belum terjadi. Jumlah kasus Covid-19 bahkan cenderung naik dan menembus 200 kasus positif dengan 1.306 pasien dalam pengawasan (PDP) dan 5.992 orang dalam pemantauan (ODP).
 
Selain itu, masyarakat juga kurang peduli pada wabah seperti ditunjukkan ramainya berbagai tempat belanja dan banyaknya pemudik di DIY. "Kedua faktor ini berakibat kondisi di DIY belum membaik," katanya.
 
Pemda DIY pun diminta melakukan dua hal, yaitu menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau memperpanjang masa tanggap darurat.
 
Namun, menurut Huda, PSBB akan berisiko besar dari berbagai sisi, terutama matinya ekonomi masyarakat kecil dan besarnya biaya yang ditanggung. PSBB pun dinilai belum tentu efektif karena terkait kebijakan pemerintah pusat yang sering inkonsisten.
 
"Perpanjangan masa tanggap darurat dengan pengetatan pelaksanaan berbagai protap kesehatan untuk pencegahan Covid-19 dipandang lebih moderat," ujarnya.
 
Langkah ini dinilai memudahkan berbagai prosedur penanganan wabah oleh Pemda DIY dan instansi kesehatan. Sebagai contoh, pengadaan alat pelindung diri, jaminan hidup, obat-obatan, dan keperluan penganggulangan Covid-19 bisa dilakukan cepat tanpa prosedur lelang.
 
Huda memaparkan, APBD DIY di berbagai instansi juga bisa dialihkan melalui skema biaya tidak terduga. Proses belajar di rumah untuk siswa pun tetap dilanjutkan dan berbagai kondisi lain bisa diantisipasi secara cepat.
 
"Jika nantinya diperpanjang, fasilitas pelayanan kesehatan sangat perlu untuk ditingkatkan dari sisi kualitas dan kuantitasnya. Tenaga kesehatan harus lebih diperhatikan keamanan sekaligus kesejahteraannya," kata Huda.
 
DPRD menyarankan perpanjangan masa tanggap darurat harus dirancang dan dilaksanakan dengan berbagai program pemulihan, terutama pemulihan ekonomi masyarakat kecil. 
 
Menurut Huda, koperasi, UMKM, sektor wisata, dan berbagai sektor lain harus diperhatikan dan mendapat insentif.  "Jika sampai mereka terpuruk dan jatuh akan sangat sulit memperbaiki dan mengangkatnya," ucapnya.
 
Huda menyebut selama perpanjangan tanggap darurat Pemda DIY mesti melakukan program pararel, yaitu penanggulangan Covid-19 sekaligus pemulihan berbagai sektor terdampak. "Memang bukan pekerjaan mudah, tapi harus dilakukan bersama saat ini," ujarnya.
 
252