Home Politik Desa Ini Terapkan Denda Rp500 Ribu Pemudik Menolak Karantina

Desa Ini Terapkan Denda Rp500 Ribu Pemudik Menolak Karantina

Kebumen, Gatra.com – Pemerintah Desa Grenggeng, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah menerapkan sanksi denda Rp500 ribu, bagi pemudik yang menolak dikarantina. Selain pemudik, sanksi yang sama juga diterapkan bagi orang dalam pemantauan (ODP) yang tak taat karantina.

Kepala Desa Grenggeng, Eri Listiawan mengatakan pemerintah desa juga menyiapkan gelang identitas bagi orang dalam pemantauan (ODP). Setiap warga yang baru datang dari luar daerah akan dicek suhu tubuh, dan diwajibkan mengenakan gelang merah muda tersebut.

Kata dia, gelang ini sebagai tanda dalam pemantauan. Mereka juga harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari. Jika kedapatan mencopot gelang atau ke luar kawasan isolasi akan didenda Rp 500 ribu.

Kepala Desa Grenggeng Eri Listiawan, mengatakan para ODP yang menggunakan gelang harus karantina mandiri. Sanksi berat itu diberlakukan untuk mencegah penularan Covid-19, terutama pemudik dari wilayah episentrum Covid-19. "Bagi setiap perantuan yang datang ke Desa Grenggeng wajib mengikuti aturan ini," katanya, dalam keterangan tertulis Humas Pemab Kebumen, Selasa (19/5).

Dia menjelaskan, di Desa Grenggeng ada sembilan titik gerbang desa yang menjadi kontrol warga keluar masuk. "Ketika ada perantauan datang dan keluar kita data. Kalau sampai ada yang keluar dari rumah, masyarakat akan menjadi pemantau yang bersangkutan supaya tidak keluar rumah," ujarnya.

Eri mengungkapkan, hingga Senin 18 Mei, di desanya tercatat 449 ODP. Namun, yang masih menjalani karantina sebanyak 17 orang. "Alhamdulillah sampai sekarang Grenggeng masih zona hijau, tidak ada yang positif atau pun PDP," imbuhnya.

Bupati Kebumen, Yazid Mahfudz, mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Pemdes Grenggeng. Inovasi ini, kata Yazid Mahfudz, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Aturan ketat akan membuat pemudik dan ODP lebih taat. "Inovasi ini agar masyarakat tidak terpapar covid-19. Saya yakin dengan kerjasama yang baik Desa Grenggeng tetap sebagai zona hijau," kata Yazid.

138