Home Hukum Hindari Covid-19, Rutan Mamuju Tiadakan Salat Ied Berjamaah

Hindari Covid-19, Rutan Mamuju Tiadakan Salat Ied Berjamaah

Mamuju, Gatra.com - Sesuai dengan surat edaran dari direktorat jenderal pemasyarakatan kementerian Hukum dan HAM, untuk meniadakan salat dengan berjamaah di lingkungan rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan di tanah air.

Kepala Rumah Tahanan kelas ll B Mamuju, Sulawesi Barat, I Gusti Lanang mengatakan menindaklanjuti surat edaran tersebut, Rumah Tahanan kelas ll B Mamuju juga meniadakan salat jamaah di dalam Rutan dan melaksanakannya di kamar masing-masing, bagi setiap warga binaan.

“Pelaksanaan salat berjamaah di Rutan Mamuju ditiadakan namun dilaksanakan di kamar masing-masing warga binaan, sesuai dengan surat edaran dari direktorat jenderal pemasyarakatan Kemenkumham RI," kata I Gusti Lanang, di Mamuju, Rabu (20/5).

Adapun warga binaan yang memperoleh Remisi lebaran tahun 2020 di rutan Mamuju berjumlah 46 orang, didominasi yang tersandung kasus narkoba.

"Sebanyak 46 Warga Binaan dapat remisi lebaran tahun ini, dan masih ada beberapa tahanan yang diusulkan untuk mendapatkan remisi lebaran. Yang memperoleh Remisi didominasi dari kasus narkoba," kata I Gusti Lanang.

Ia juga mengatakan saat ini Rutan Mamuju telah melakukan lockdown tercatas untuk mencegah penularan covid-19 di lingkungan rutan dan menghentikan sementara kegiatan kunjungan ke rutan maupun kegiatan sidang. Rutan kelas II B Mamuju dapat steril dari covid-19.

"Rutan Mamuju saat ini di lockdown terbatas, tidak ada kunjungan dan rapat sidang, warga binaan di dalam rutan benar-benar steril dari covid-19, karena tidak ada interaksi warga binaan dengan lingkungan luar." ujarnya.

Pihak Rutan Mamuju juga telah melakukan tes cepat secara mandiri, untuk memastikan staf dan karyawan bebas dari covid-19.

131

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR