Home Kesehatan Pembayaran Premi Naik, Pemkot Solo Surati BPJS Kesehatan

Pembayaran Premi Naik, Pemkot Solo Surati BPJS Kesehatan

Solo, Gatra.com - Pemkot Solo menyurati BPJS Kesehatan terkait adanya kenaikan premi. Pasalnya saat ini Pemkot Solo hanya dapat membayar angsuran premi hingga bulan Mei saja. Sedangkan untuk bulan Juni, Pemkot Solo tak memiliki anggaran untuk membayar angsuran premi.

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, Rabu (20/5). Pihaknya telah melayangkan surat pada kantor BPJS Kesehatan di Jakarta. "Suratnya sudah dilayangkan ke pusat," ucap Rudy saat ditemui di Balai Kota Solo, Rabu (20/5).

Surat yang dilayangkan yakni berisikan kesanggupan Pemkot Solo membayar premi. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) pada bulan Januari hingga bulan Juni, Pemkot Solo diwajibkan membayar Rp42 ribu per orang. Lalu pada bulan Juli sampai Desember, nominal yang dibayarkan yakni Rp25.500.

"Kami hanya sanggup membayar sampai bulan Mei saja, bulan Juni belum sanggup bayar," ucapnya.

Untuk itu Pemkot Solo menawarkan dua solusi pada BPJS Kesehatan. Solusi pertama yakni membayar kekurangan pembayaran premi pada tahun 2021. Dan solusi kedua yakni dibahas di APBD Perubahan dengan catatan dibayarkan sebelum bulan Juli.

"Sebab bulan Juli menjadi masa berlaku APBD Perubahan," ucapnya.

Selama ini Pemkot membayar premi BPJS bagi masyarakat miskin dan rentan miskin yang tidak terkaver oleh pemerintah pusat. Totalnya 139 ribu masyarakat miskin dan rentan miskin yang dikaver oleh Pemkot Solo.

"Jadi mereka ini masyarakat yang miskin dan rentan miskin yang tidak terkaver pusat," ucap Rudy.

111