Home Ekonomi Diterpa Isu Penanganan Karyawan, Lion Air Beri Penjelasan

Diterpa Isu Penanganan Karyawan, Lion Air Beri Penjelasan

Jakarta, Gatra.com – Lion Air diterpa isu miring terkait buruknya penanganan manajemen atas karyawan selama masa pandemi Covid-19. Dengan munculnya pemberitaan tersebut penting bagi maskapai berlogo singa merah itu untuk memberikan penjelasan.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan ketidakpastian ekonomi dan kondisi akibat Covid-19 telah memberikan dampak yang luar biasa bagi industri penerbangan. Pada masa pandemi, banyak maskapai yang mati suri dan tidak beroperasi normal secara domestik dan internasional, sementara biaya operasi tetap besar, sehingga menimbulkan kesulitan bagi perusahaan.

“Hal tersebut juga dialami oleh Lion Air Group, keadaan yang terjadi mendorong manajemen perusahaan-perusahan penerbangan mengambil langkah-langkah yang dianggap dapat mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan, termasuk tindakan atau kebijakan yang tidak disukai atau yang tidak populis,” ujar Danang dalam keterangan tertulis yang diterima Gatra.com, Kamis (21/5).

Atas alasan itu, manajemen Lion Air Group mengambil kebijakan yang dinilai dapat  mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan. Upaya menjaga kelangsungan tersebut melihat pada kondisi pendapatan yang sangat minimal (karena terjadi pembatasan perjalanan, hanya beroperasi 5% dari kapasitas normal sebelumnya rata-rata 1.000 penerbangan per hari).

Lion Air Group, terang Danang, melakukan pembicaraan dengan mitra-mitra usaha serta melakukan pemotongan penghasilan seluruh manajemen dan karyawan dengan nilai prosentase bervariasi, semakin besar penghasilan semakin besar nilai nominal potongannya.

“Kebijakan-kebijakan tersebut telah mulai dilaksanakan dan diterapkan pada Maret, April, Mei sampai waktu yang belum ditentukan. Manajemen masih terus memonitor, mengumpulkan data dan informasi serta mempelajari kapan saatnya industri penerbangan domestik dan internasional akan beroperasi normal kembali,” ujarnya.

Di masa pandemi Covid-19 yang juga bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, dimana pada kondisi normal, manajemen dan karyawan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Lion Air Group memutuskan kebijakan khusus dalam pemberian THR karyawan karena kondisi operasional yang tidak ada pemasukan dan bertujuan agar perusahaan dapat beroperasi atau bertahan sampai waktu normal.

Kebijakan yang diambil perusahaan dalam pemberian THR kepada karyawan sebagai berikut:

1. Pemberian THR saat ini hanya diberikan kepada pegawai golongan dengan penghasilan total sama dengan UMR yang mayoritas bekerja sebagai tenaga kebersihan, pengamanan, pengemudi, porter dan staf tertentu. Nilai nominal THR yang diberikan belum sepenuhnya, rencana akan dipenuhi jika operasional normal kembali dan kondisi perusahaan membaik (jumlah penumpang dan jumlah frekuensi penerbangan).

2. Pemberian THR kepada kelompok pegawai berpenghasilan menengah seperti mekanik, awak kabin (pramugari, pramugara) dan staf akan dilaksanakan pada tahap berikut, jika operasional penerbangan sudah normal kembali serta kondisi sudah baik dan stabil.

3. Pemberian THR kepada kelompok pegawai dengan penghasilan tinggi seperti penerbang (awak kokpit), pejabat struktural atau manajemen akan diberikan apabila kondisi operasional penerbangan sudah normal dan kondisi sudah sangat baik.

Danang menambahkan hingga saat ini Lion Air Group belum akan memberlakukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan. Manajemen menurutnya masih terus mempelajari situasi untuk mempersiapkan strategi dan langkah yang akan diambil guna menjaga kelangsungan hidup perusahaan termasuk memangkas beban yang ditanggung selama pandemi Covid-19.

“Perusahaan-perusahaan di lingkungan Lion Air Group belum berpikir atau membuat kajian untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pegawai/karyawan. Pertimbangan utama ialah sebagai keluarga besar yang terdapat di dalamnya kurang lebih 29.000 karyawan menggantungkan pada bisnis ini untuk keberlangsungan hidup,” pungkasnya.

497