Home Gaya Hidup Hilal di Palembang Berada di Bawah Ufuk

Hilal di Palembang Berada di Bawah Ufuk

Palembang, Gatra.com – Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumsel telah melaksanakan rukyatul hilal (pemantauan hilal) guna penetapan Hari Raya Idul Fitri 1441 H. Proses pemantuan yang berlangsung pada pukul 17.57 wib, menyatakan hilal di langit Palembang masih berada di bawah ufuk mar’i.

Kakanwil Kemenag Sumsel HM. Alfajri Zabidi MM didampingi Kepala Bidang Urusan Agama Islam Drs. H. Putloro Setiono Hendrik mengatakan pemantuan yang dilakukan saat terbenamnya matahari di Palembang sesuai dengan arahan dari Menteri Agama pihaknya melakukan rukyatul hilal untuk mendukung penetapan 1 Syawal 1441 H. Hasil rukyatul hilal ini disampaikan langsung kepada Kemenag RI melalui Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah guna menjadi bahan pada sidang isbat di Jakarta.

“Hasilnya karena tertutup awan, hilal tidak dapat dirukyat di Palembang. Berdasarkan perhitungan hisabnya, hilal masih di bawah ufuk mar’I, tepatnya minus 3 derajat 51 menit 2 detik, sehingga tidak mungkin dapat dirukyat. Oleh karena hilal masih di bawah ufuk, maka tanggal 1 Syawal 1441 H diperkirakan jatuh pada hari Minggu tanggal 24 Mei 2020,” ujarnya.

Pelaksanaan rukyatul hilal berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Kata Alfajri, sesuai dengan arahan Menteri Agama maka kegiatan rukyatul hilal penetapan 1 Syawal tetap dilaksanakan dalam suasana pandemi Covid-19 dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang harus dipatuhi.

“Seluruh Kanwil Kemenag se-Indonesia diinstruksikan tetap melaksanakan rukyatul hilal sebagai dasar pengambilan keputusan dalam pelaksanaan sidang isbat yang nantinya dilakukan Kementerian Agama dengan teknisnya agak berbeda. Jika tahun lalu, siapa saja boleh menyaksikan atau mengikuti kegiatan rukyatul hilal, namun tahun ini tidak demikian,” terangnya.

122