Home Ekonomi Pemkab Kebumen Pastikan Kesiapan BUMDes Pasok JPS Pemprov

Pemkab Kebumen Pastikan Kesiapan BUMDes Pasok JPS Pemprov

Kebumen, Gatra.com – Pemerintah Kabupaten Kebumen memastikan kesiapan puluhan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kebumen, Jawa Tengah yang bakal memasok kebutuhan bahan pokok dalam program jaring pengaman sosial (JPS) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Dispermades P3A Kebumen, Frans Haidar mengatakan, bantuan ini akan dibagikan dalam bentuk sembako dengan nilai nominal Rp200 ribu. Sebanyak 52 BUMDes terlibat untuk memasok kebutuhan sembako tersebut.

“Sembako bantuan akan dipasok oleh 52 BUMDes yang ada di Kebumen dan satu SRC, sementara itu pendistribusian akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia,” katanya, dalam keterangan tertulis, Jumat (22/5).

Untuk mengkoordinasikan kesiapan 52 BUMDes sebagai pemasok sembako bantuan JPS Provinsi tersebut, Pemkab menggelar rapat persiapan penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) Propinsi di Aula Dispermades P3A Kebumen, Jumat (22/5). 

Dalam rapat itu, hadir Wakil Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, Sekretarus Dinas Sosial dan PPKB Kinanto, Ketua Asosiasi BUMDes Kebumen, serta diikuti perwakilan 52 BUMDes. Dalam kesempatan tersebut Frans Haidar mengatakan bahwa dari 35 kabupaten atau kota, hanya 14 kabupaten atau kota yang dipercaya untuk memasok program JPS provinsi, termasuk salah satunya Kebumen.

“Kesempatan baik ini bisa dimanfaatkan oleh BUMDes untuk melaksanakan kepercayaan tersebut semaksimal mungkin,” harap Frans.

Sementara, Wakil Bupati dalam arahannya berpesan kepada para pengelola BUMDes untuk menjalankan amanat tersebut sebaik mungkin. Adapun teknis pelaksanaannya, bupati akan menyerahkan sepenuhnya kepada BUMDes dan berpesan untuk selalu berkomunikasi dengan PT Pos Indonesia tentang ketentuan baku bantuan JPS Propinsi.

Lebih jauh Wakil Bupati juga berpesan agar BUMDes memberikan pelayanan terbaik mereka serta jangan mencoba untuk mengambil keuntungan secara instan. Sebab, kualitas dan kuantitas sembako bantuan pasti akan menjadi perhatian.

472