Home Kebencanaan Dishub Jabar Waspadai Gelombang Arus Balik 1,4 Juta Pemudik

Dishub Jabar Waspadai Gelombang Arus Balik 1,4 Juta Pemudik

Bandung, Gatra.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat mewaspadai gelombang arus balik sejumlah masyarakat yang telah melakukan mudik dini, sebelum diterbitkan larangan mudik dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). 

Diperkirakan jumlah masyarakat yang telah melakukan mudik secara nasional mencapai 1,4 juta. 

"Sejak Maret 2020 terjadi mudik dini dengan periode panjang. Sebelum ada larangan mudik dan PSBB saja, sudah ada 300 ribu pemudik ke Jawa Barat, belum ke tempat lain. Berdasarkan diskusi dengan Kementerian Perhubungan diperkirakan ada 1,4 juta orang mudik," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Hery Antasari, di Bandung Senin (25/5). 

Pasca hari raya Idul Fitri, Dishub Jabar mewaspadai gelombang arus balik. Apalagi periode arus balik kerap lebih pendek dibanding arus mudik, sehingga khawatir terjadi pergerakan kendaraan dalam waktu singkat dengan jumlah besar. 

Ditambahkan, wilayah Jawa Barat yang merupakan perlintasan utama jalur mudik.

"Ada 1,4 juta telah melakukan mudik, maka jumlah arus balik bakal lebih dari itu. Kita harapkan itu tidak terjadi. Karena pandemik belum mereda, maka belum tentu memberi harapan pekerjaan baru," tambah Hery.  

Dishub Jabar akan mengetatkan pemeriksaan surat izin keluar masuk (SIKM) di 22 titik penyekatan. Jumlah personel Dishub yang disiagakan sebanyak 1.700 orang. Pemudik yang tak mengantongi SIKM akan dipaksa putar balik. 

"Jawa Barat merupakan lintasan utama pemudik, bahkan pemudik yang tujuannya tidak ke Jawa Barat. Jalur tengah, lewat pantura, malah sekarang banyak jalur tikus. Kita juga antisipasi jalur Jabar Selatan yang bakal dijadikan jalur alternatif dengan memasang penyekatan di Cilacap," ujarnya.

Hery menyatakan untuk membendung arus balik tersebut Dishub Jabar tidak bisa sendiri, namun melibatkan instansi terkait. Penyekatan pun tidak bisa hanya diterapkan di daerah tujuan mudik seperti Jabodetabek dan Bandung Raya saja, namun harus pula dilakukan oleh daerah-daerah tujuan pemudik.

"Gugus tugas pusat telah menginstruksikan semua unsur di Jabar, Jateng, Jatim, Banten, dan Lampung mulai menyekat sejak di daerah masing-masing," ucapnya. 
 

239

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR