Home Internasional Pemimpin Hong Kong: Negara Lain Tidak Berhak ikut Campur

Pemimpin Hong Kong: Negara Lain Tidak Berhak ikut Campur

Hong Kong, Gatra.com - Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam mengatakan bahwa negara lain tidak berhak ikut campur masalah yang terjadi di wilayahnya. Lam sedang melakukan pembelaan mati-matian terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) keamanan nasional yang dibuat Pemerintah Cina.

Dalam RUU ini, Pemerintah Cina akan melarang dengan tegas adanya pengkhianatan, pemisahan diri, dan subversi. 

Menurut para kritikus Hong Kong, hal ini malah akan membatasi kebebasan warga Hong Kong.

Namun, dalam komentar publiknya, Lam malah mengatakan RUU ini merupakan sebuah payung hukum yang bertanggung jawab melindungi masyarakat yang taat hukum. Bahkan, ia membantah pendapat para kritikus yang menyebut hal ini akan membatasi hak-hak warga Hong Kong.

Dilansir BBC, sejak Lam mengeluarkan komentar publiknya, ia menghadapi kritik keras dari berbagai negara. Namun dalam konferensi pers mingguannya, Lam menyebut negara lain tidak berhak mengganggu peraturan yang sedang dirancang ini.

“Tidak ada negara yang akan mentolerir cacat hukum keamanan nasional, dan Hong Kong, sebagai bagian dari Cina, tidak berbeda,” katanya, dikutip BBC, Selassa (26/5).

RUU kontroversial ini berulang kali menimbulkan protes dari warga Hong Kong. Bahkan, pada akhir pekan lalu kembali terjadi aksi demonstrasi yang dibubarkan aparat keamanan dengan tembakan gas air mata.

Namun, Lam tetap bersikeras mengatakan RUU ini mulai mendapat respon positif dari warga Hong Kong dalam beberapa hari terakhir ini. Bahkan, ia mengklaim respon positif ini merupakan kebalikan dari apa yang disebutkan para politisi luar negeri.

Menurutnya, RUU itu hanya akan menargetkan orang-orang yang terlibat dalam terorisme atau subversi. Bagi yang masih merasa khawatir, Lam mengimbau untuk menunggu dikeluarkannya perincian lengkap RUU ini.

“Kebebasan, semangat, dan nilai-nilai inti Hong Kong akan terus ada di sana.Tetapi hak dan kebebasan tidak mutlak," ujar Lam.

Ia menambahkan, RUU itu akan meningkatkan status Hong Kong sebagai pusat keuangan global, daripada merusaknya. Karena itu, ketakutan dan kekhawatiran warga Hong Kong tidak mendasar.

Sebelum beberapa hari lalu, bentrok antara polisi dengan ribuan demonstran di Hong Kong. Sejumlah kalangan menyesalkan sikap pemerintah Hong Kong yang bersikeras menerapkan UU yang dianggap mengekang kebebasan masyarakat.

3713

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR