Home Internasional Polisi Siaga Jelang Pembahasan RUU Lagu Kebangsaan Cina

Polisi Siaga Jelang Pembahasan RUU Lagu Kebangsaan Cina

Hong Kong, Gatra.com - Polisi anti huru-hara Hong Kong diturunkan untuk meredam protes menjelang pembahasan kedua mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penghinaan Terhadap Lagu Kebangsaan Cina. Para aktivis di Hong Kong, seperti dilansir AFP, menolak usaha tersebut dan menyebut bahwa langkah semacam itu mengikis kebebasan warga Hong Kong.

"Anda dapat melihat ada polisi di setiap sudut, itu seperti pemberlakuan darurat militer yang berlaku. Jika Anda berjalan di jalan, Anda bisa diperiksa dan tasmu dibongkar," ujar seorang aktivis yang menggunakan nama samaran Bean.

Sebelumnya, Tiongkok mengajukan draf RUU Keamanan Nasional yang kontroversial dan memicu kerusuhan di Hong Kong; unjuk rasa pro-demokrasi yang besar dan mengingatkan pada berbagai kekerasan demontrasi berkepanjangan yang terjadi pada pertengahan tahun lalu.  

Langkah itu turut mendorong Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk memperingatkan bahwa Tiongkok bahwa Hong Kong mungkin akan kehilangan statusnya sebagai pusat keuangan global jika kebebasan kota dan kemerdekaan yudisial yang dibanggakan secara sengaja dihilangkan.

Di bawah model "satu negara, dua sistem" yang disetujui sebelum Hong Kong diserahkan ke Tiongkok oleh Inggris pada 1997 silam, Hong Kong seharusnya dijamin pada batasan kebebasan tertentu sampai tahun 2047. Namun, persetujuan itu dianulir dengan pemberlakuan kebijakan yang kontroversial selama beberapa tahun terakhir, termasuk wacana UU Ekstradisi yang mencuat tahun sebelumnya.

AFP juga merilis survei yang berkaitan dengan menurunnya tingkat kepercayaan terhadap model tersebut. Sepanjang kurun waktu 23 tahun, tingkat kepercayaan terus menurun. Puncaknya pada setahun terakhir dengan tingkat penurunan mencapai 61 hingga 67%.

155