Home Kebencanaan Hendak ke Jakarta, 576 Kendaraan Diputar Balik di Jateng

Hendak ke Jakarta, 576 Kendaraan Diputar Balik di Jateng

Pemalang, Gatra.com - Polda Jawa Tengah mulai melakukan penyekatan arus balik untuk mengantisipasi adanya pemudik yang hendak kembali ke Jakarta usai Lebaran. Sebanyak 576 kendaraan sudah diputar balik sejak dilakukan penyekatan.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, penyekatan sudah dilakukan mulai Selasa (26/5) atau sudah berjalan selama dua hari.

"Sejak kemarin ada 576 kendaraan yang kita putarbalikkan," kata Luthfi usai tactical floor game kontijensi penyekatan arus balik di Polres Pemalang, Rabu (27/5

Ia menjelaskan, penyekatan dilakukan di 12 titik mulai dari perbatasan Jawa Tengah dengan Jawa Timur dan Jawa Tengah dengan Jawa Barat.

"Ada 12 titik penyekatan dari mulai Rembang sampai Pejagan (Brebes)," jelasnya. 

Lutfhi menjelaskan, mekanisme penyekatan yang dilakukan sama seperti saat penyekatan arus mudik. Namun kali ini penyekatan difokuskan untuk memeriksa kendaraan yang akan menuju ke Jakarta.

Kendaraan yang mengangkut pemudik yang akan kembali ke Jakarta wajib menunjukkan bukti Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Jika tidak bisa menunjukkan, pemudik akan diputarbalikkan ke kota asal.

"Kendaraan plat luar daerah harus sesuai dengan ketentuan Permenkes dan surat keputusan atau keterangan lainnya. Baru kita evaluasi apakah kita putar balik atau diperbolehkan jalan terus," ujar Luthfi.

Sementara itu di Kabupaten Pemalang, penyekatan dilakukan Exit Tol Gandulan. Petugas gabungan yang disiagakan memeriksa tiap kendaraan dari arah jalan arteri yang akan masuk ke dalam tol, terutama kendaraan berplat nomor luar kota. Di titik itu, kendaraan pemudik yang akan ke Jakarta diputarbalikkan kembali ke jalan arteri.

144