Home Ekonomi Disuntik 11 T, Hutama Karya Percepat Pembangunan JTTS

Disuntik 11 T, Hutama Karya Percepat Pembangunan JTTS

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah telah setuju untuk memberikan suntikan dana berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Hutama Karya (Persero).

Pada mulanya, Hutama Karya hanya mendapatkan PMN sebesar Rp3,5 triliun. Namun, dengan keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23/2020 tentang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), perusahaan plat merah tersebut kembali mendapatkan suntikan dana sebesar Rp7,5 triliun.

"Dengan begitu, total keseluruhan PMN yang akan diterima Hutama Karya di tahun 2020 menjadi Rp11 triliun," kata Senior Executive Vice President (SEVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Muhammad Fauzan, di Jakarta, Rabu (27/5).

Fauzan menjelaskan, tambahan dana didapatkan Hutama Karya, karena perusahaan dinilai memenuhi kriteria yang diberikan pemerintah. Yaitu berpengaruh terhadap hajat hidup orang banyak, peran sovereign yang dijalankan perusahaan BUMN itu, eksposur terhadap sistem keuangan, kepemilikan pemerintah serta total aset yang dimiliki perusahaan.

"Perusahaan sangat berterima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan oleh stakeholder. Hal ini tentunya akan memperkuat perusahaan dalam menyelesaikan tugas yang diberikan oleh pemerintah," imbuh dia.

Dengan suntikan dana tersebut, Hutama Karya akan segera menyelesaikan proyek penugasan yang diamanahkan oleh pemerintah, yakni pembangunan dan pengembangan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sepanjang 2.765 KM, yang terbentang dari Lampung hingga Aceh.

Fauzan merinci, beberapa ruas jalan tol yang akan dikanjutkan pembangunannya, antara lain: Ruas PekanbaruDumai sepanjang 131 km (2 Triliun), Ruas Sp. IndralayaMuara Enim sepanjang 119 km (3,2 Triliun), Ruas PekanbaruPangkalan sepanjang 95 km (Rp 4,3 Triliun).

"Serta menutup pembiayaan untuk ruas tol yang telah selesai, yaitu ruas Terbanggi BesarPematang PanggangKayu Agung sepanjang 189 km. Itu Rp 1,5 triliun," pungkas Fauzan.

348