Home Hukum Perketat Arus Balik ke Jakarta, Polri Bangun 116 Penyekatan

Perketat Arus Balik ke Jakarta, Polri Bangun 116 Penyekatan

Jakarta, Gatra.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperketat titik penyekatan arus balik ke arah Jakarta, yang berasal dari Jawa Timur hingga ?Lampung. Penyekatan itu dilakukan guna menghalau masyarakat yang ingin kembali ke Ibu Kota.

Untuk teknis penyekatan masih tetap sama seperti sebelum Lebaran. Namun kini. pemeriksaan lebih dikonsentrasikan pada kendaraan yang mengarah ke Jakarta. "Yang namanya mudik dan arus balik tetap dilarang. Kami sudah bangun 116 lokasi penyekatan di Jawa Timur sampai Lampung. Di masing-masing pos penyekatan ada sekitar 40 anggota gabungan bersama instansi terkait yang bertugas," kata Kepala Korlantas Polri, Irjen Istiono saat dikonfirmasi, Rabu (27/5).

Istiono menjelaskan, di Jawa Timur ada 32 titik penyekatan, seperti di tol Ngawi-Solo dan perbatasan Rembang-Tuban. Sementara di Jawa Tengah ada 16 titik utama penyekatan yang tersebar di jalur pantura, tol, jalur tengah, dan jalur selatan. "Jalur pantura Rembang-Brebes ada titik penyekatan. Jalur selatan Cilacap juga ada, jalur selatan-selatan Banyumas tembus sampai Ciamis juga penyekatan," terangnya.

Kemudian, di Jawa Barat ada 20 titik dengan penyekatan utamanya di Tol Palimanan, Kaliurip hingga masuk ke Cikampek. Dengan adanya penyekatan di Palimanan, Istiono berharap volume arus yang menuju Jakarta sudah tersaring baik.

Sementara itu di Jakarta ada 18 titik penyekatan, utamanya di Tol Cikarang Barat dan Cibitung. Jalur Cikupa juga tidak lepas dari pengawasan, kendaraan arah Serang menuju Jakarta. "Terakhir di Lampung, penyekatan ada di Merak dan Gate Tol Kalianda," tutup jenderal bintang dua itu.

119