Home Kebencanaan Saat PAM Berakhir, Batam Langsung Masuki New Normal 

Saat PAM Berakhir, Batam Langsung Masuki New Normal 

Batam, Gatra.com - Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), akan menerapkan tatanan hidup normal baru (New Normal) setelah masa Pembatasan Aktivitas Masyarakat (PAM) berakhir pada 14 Juni 2020. New Normal rencananya efektif pada 15 Juni 2020 mendatang.

New Normal dilakukan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi yang sempat terpukul akibat wabah Virus Corona (Covid-19). 

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Badan Pengusahaan (BP) Batam akan dilibatkan untuk sosialisasi dan mengedukasi warga agar tetap patuhi protokol kesehatan. 

“Sudah disampaikan ke ASN secara umum terkait tatanan hidup normal baru ini. ASN juga tetap diwajibkan pakai masker serta menjaga jarak saat sosialisasi. Masyarakat diberi pemahaman terkait New Normal, pihak Kecamatan dan Kelurahan se Kota Batam akan diterjunkan untuk sosialisasi tersebut. Supaya nantinya saat semua aktivitas dibuka normal, warga tetap menerapkan protokol kesehatan,” katanya, Kamis (28/5) di Batam.

Beberapa strategi juga telah dijalankan menjelang normal baru, yang disertai dengan dibukanya seluruh tempat Ibadah lintas agama, sekolah, pelabuhan, bandara, industri, pusat perbelanjaan secara bertahap. Masyarakat yang beraktifitas diluar wajib memakai masker.

"Ada sangsi menanti apabila melanggar. Tempat Ibadah juga telah dibuka dengan protokol kesehatan, dan pemantauan," ujarnya. 

Langkah ini, lanjut Rudi, sebagai upaya untuk persiapan pelonggaran pada 15 Juni 2020 nanti. Supaya seluruh kegiatan masyarakat baik sosial, ekonomi, industri, pariwisata dan keagamaan di Batam kembali normal tanpa kendala, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“ASN Kota Batam juga akan ditugaskan untuk mengedukasi masyarakat agar terus memperaktekan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), sebelum normal baru direalisasikan,” tuturnya.

Sebelumnya, Pemko Batam telah memberlakukan sekenario Pembatasan Aktivitas Masyarakat (PAM), yang telah dimulai sejak 27 Mei 2020 dan akan berakhir pada 14 Juni 2020 mendatang. Kebijakan itu sebagai upaya Pemko Batam untuk memutus rantai penyebran Virus Corona (Covid-19) di tengah masyarakat.

291