Home Internasional Parlemen Cina Setuju RUU Keamanan Nasional Hong Kong

Parlemen Cina Setuju RUU Keamanan Nasional Hong Kong

Beijing, Gatra.com - Parlemen Cina pada hari Kamis (28/5) menyetujui RUU keamanan nasional Hong Kong yang selama beberapa pekan ini di demo karena dikhawatirkan akan menjadi hak demokrasi di sana.

Dikutip Reuters, Kamis (28/5), Kongres Rakyat Nasional China yang terdiri lebih dari 2,800 delegasi memberikan suara mendukung proposal pembuatan undang-undang, yang akan menghukum mereka yang ingin mengelola diri sendiri, mengalihkan subversi pada negara, perlindungan dan tindakan yang memerlukan keamanan nasional. 

Hanya satu yang disetujui proposal yang dilewati, sementara enam lainnya abstain.

Para legislator yang berkontribusi di Aula Besar Rakyat Cina bertepuk tangan kompilasi penghitungan suara di layar, menunjukkan dominasi anggota menyetujui RUU tersebut.

Pada hari Rabu, Beijing meluncurkan ruang lisensi resmi - undang-undang keamanan nasional dengan organisasi swasta.

Undang-undang keamanan yang dapat dibuka untuk agen keamanan Cina untuk membuka cabang di Hong Kong. RUU ini akan menyatukan mereka yang ingin mengambil sendiri, tindakan subversi, terorisme dan campur tangan pihak lain - istilah yang lebih banyak digunakan oleh pihak terkait yang melibatkan aksi protes di kota.

RUU itu menentang protes massa oleh para demonstran yang mendukung Cina akan mengekang kebebasan yang diterima Hong Kong, sebagai pusat keuangan global dengan otonomi luas.

Diambil dari Beijing dan Hong Kong. 

Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional Cina (NPC) - yang akan bertemu nanti - yang akan datang - akan ditugaskan untuk membuat undang-undang yang sesuai, yang menurut partai Beijing harus dilakukan.

Ketika menyetujui Cina mengeluarkan RUU itu, AS mencabut status khusus Hong Kong di bawah hukum AS, dan membuka jalan bagi kota tersebut untuk dicabut hak-hak perdagangannya, di Washington Washington menuduh Cina menginjak-injak otonomi wilayah.

"Tidak ada orang beralasan yang dapat mengumumkan hari ini di Hong Kong mempertahankan otonomi tingkat tinggi dari Cina, mengingat fakta di lapangan," kata Sekretaris Negara AS, Mike Pompeo. 

Ia menambahkan sebagai pusat perdagangan, tindakan itu tidak akan diberikan dengan status khusus.

Sebelumnya RUU keamanan nasional menentang kerusuhan di jalan-jalan kota besar Hong Kong dalam beberapa bulan terakhir, hingga memuncak pada hari Minggu lalu.

Polisi menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan pengunjuk rasa, sehingga kembali mengingatkan akan protes keras anti-pemerintah yang melumpuhkan bagian-bagian vital kota yang tahun lalu

Sepekan terakhir, aksi protes Kembali meningkat di kota Hong Kong yang menyerukan penentangan terhadap RUU. Para pendemo menganggap melakukan pelecehan dan rasa tidak menghargai terhadap lagu kebangsaan Cina.

Jika RUU diberlakukan maka hukuman bagi para pelanggar berupa hukuman penjara selama tiga tahun dan atau denda hingga HK$ 50.000 (US$ 6.450), sekitar Rp95 juta bagi mereka yang menghina lagu kebangsaan. Dan menerapkan aturan semua siswa sekolah dasar dan menengah di Hong Kong untuk menyanyikan March of the Volunteers.

93

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR