Home Kesehatan DPRD Sayangkan Insentif Tenaga Medis KBB Tertunda

DPRD Sayangkan Insentif Tenaga Medis KBB Tertunda

Bandung, Gatra.com - Panitia Kerja (Panja) Percepatan Penanganan COVID-19 DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) segera mengkonsolidasikan data bersama 32 puskesmas, terkait jumlah tenaga medis yang terlibat dalam penanganan COVID-19. 

Langkah itu wajib dilakukan guna mempercepat proses pencarian insentif tenaga medis COVID-19. Pasalnya, selama dua bulan bekerja, garda terdepan penanganan COVID-19 di KBB belum mendapatkan haknya. 

"Ini komitmen bersama dan sudah dianggarkan. Pemerintah daerah melalui Dinkes harus segera mengkonsolidasikan data dari masing-masing fasilitas kesehatan. Agar insentif yang menjadi hak mereka ditunaikan," kata Ketua Panja Percepatan Penanganan COVID-19 DPRD KBB, Bagja Setiawan, Kamis (28/5). 

Diketahui, pencairan insentif tenaga medis Covid-19 KBB terhambat karena data perhitungan besaran insentif dan jumlah penerima belum diserahkan oleh rumah sakit dan puskesmas kepada Dinkes Kesehatan. 

Bagja menilai, di luar keterlambatan puskesmas menyerahkan data, mestinya Dinkes segara melakukan pemetaan penerimaan insentif sejak awal, supaya kejadian tersebut dapat terhindarkan. 

"Harusnya dilakukan pemetaan, supaya jelas. Hal seperti ini kan sederhana, dan mestinya sudah terindentifikasi sejak awal," katanya. 

Menurutnya, pemenuhan hak tenaga medis yang perang digaris depan melawan virus Corona penting diutamakan supaya mereka semangat dalam bekerja. Dengan begitu upaya memutus rantai COVID-19 di KBB bisa segera terwujud. 

"Imbasnya juga ke pelayanan terhadap masyarakat, tenaga medis akan lebih aktif dan giat dalam rangka memutus rantai COVID-19," tambahnya.
 

254

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR