Home Kebencanaan Bappenas Susun Protokol agar Masyarakat Produktif dan Aman

Bappenas Susun Protokol agar Masyarakat Produktif dan Aman

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) telah membuat protokol panduan agar masyarakat produktif dan aman saat pandemi coronavirus disease 2019 (Covid)-19.

Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian PPN/Bappenas, Subandi Sardjoko, dalam keterangan pers, Jumat (29/5), menyampaikan, protokol tersebut disusun mengacu pada 3 kriteria yang digunakan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Menurut Subandi, ketiga kriteria itu juga sekaligus menjadi parameter untuk menentukan layak atau tidaknya suatu wilayah sebelum menerapkan kenormalan baru (new normal).

"Bappenas telah menyusun protokol untuk masyarakat produktif dan aman Covid-19. Jadi, ada tiga kriteria yang digunakan mengacu pada WHO," ujar Suband dalam konferensi pers daring dari Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (29/5).

Adapun kriteria yang pertama adalah epidemologi. Dalam hal ini, angka reproduksi dasar daya tular awal untuk Covid-19 berkisar antara 1,9 sampai 5,7. Artinya, satu orang dapat menularkan virus kepada 2 sampai 6 orang. Hal itu sangat tinggi, dan harus dapat diturunkan hingga di bawah satu."Daya tular harus di bawah 1," ujar Subandi.

Kriteria yang ke dua, adalah sistem kesehatan. Hal ini dengan mengukur kemampuan pelayanan kesehatan. Sebagaimana syarat yang dianjurkan oleh WHO bahwa suatu wilayah harus mampu memiliki kapasitas tempat tidur 20% lebih banyak dari adanya kasus baru.

"WHO memberikan syarat bahwa jumlah kasus baru rata-rata harus dapat dilayani dengan jumlah tempat tidur 20% lebih banyak dari penderita kasus baru," kata Subandi.

Kemudian kriteria selanjutnya, adalah surveillance yang cukup. Subandi mengatakan bahwa syarat lain yang harus ditegakkan untuk menuju kenormalan baru adalah dengan menjamin bahwa jumlah pengawasan melalui tes dapat tercukupi.

"Jumlah tes yang cukup. Bappenas telah mengarahkan agar merujuk pada WHO 1 dari 1.000 sebagaimana yang telah dilakukan oleh Brasil," kata Subandi.

Selanjutnya, data dari ketiga kriteria itu akan dikumpulkan ke dalam dashboard yang dikoordinatkan oleh sistem aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 untuk kemudian dianalisa. Dari analisa ini, maka dapat digunakan untuk monitoring dan evaluasi tiap-tiap daerah apakah sudah dapat mengendalikan kasus Covid-19 atau belum.

Dalam hal ini, Bappenas juga telah mengumpulkan seluruh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di tingkat provinsi hingga kabupaten atau kota untuk meminta dukungan data harian real time sebagai analisa yang lebih kredibel.

Menurut Subandi, dalam melaksanakan 3 kriteria tersebut juga dibutuhkan kolaborasi dari berbagai sektor. Sebab, melawan pandemi Covid-19 tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja, akan tetapi juga dibutuhkan peran unsur lainnya dalam 'pentaheliks' meliputi dunia usaha, akademisi atau komunitas, masyarakat, dan media massa sehingga tercipta pemahaman yang sama.

"Melawan pandemi ini tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Masyarakat harus paham dan melaksanakan protokol kesehatan. Dan juga nanti bagaimana bisnis melakukan itu, termasuk media yang bisa menyampaikan informasi yang betul untuk pemahaman yang sama," kata Subandi.

291