Home Hukum Tak Punya SIKM, Ribuan Kendaraan Dari Jateng Diputar Balik

Tak Punya SIKM, Ribuan Kendaraan Dari Jateng Diputar Balik

Semarang,Gatra.com - Ribuan kendaraan pemudik asal Jawa Tengah yang hendak menuju ke Jabodetabek terpaksa harus putar balik lantaran tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) wilayah DKI Jakarta.
 
Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, pihaknya telah mengambil tindakan putar balik kepada 2.722 pengendara yang tidak memiliki syarat lengkap.
 
"Selain sehat setiap pemudik yang hendak balik diwajibkan membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) wilayah DKI Jakarta," ujar Iskandar, Jumat (29/5).
 
Iskandar menyebutkan, dari 2.722 kendaraan yang diputar balikan, 1.486 kendaraan berasal dari penyekatan di gerbang Tol Kalikangkung Semarang.
 
"Paling banyak di gerbang Tol Kalikangkung dengan 1.486 kendaraan yang diputar balik," sebutnya.
 
Demi memperkecil penyebaran virus corona, Polda Jawa Tengah juga membentuk 13 pos penyekatan kendaraan pemudik di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Barat yang biasi dilewati saat hendak balik ke Jakarta.
 
"Pos penyekatan ada di Banyumanik,  Kalikangung, Kaliwungu, Pegandon, Weleri, Kandeman, Sentono, Gandulan, Adiwerna, Tol Pejagan, Kecipir, Mergo dan Patimuan Cilacap," jelasnya.
 
Lebih lanjut, khusus untuk Tol Kalikangkung, Polda Jawa Tengah menerapkan penjagaan ekstra ketat, sebab titik itu menjadi daerah paling rawan saat keluar dari Jawa Tengah.
 
"Disitu di jalur sebelah kanan khusus untuk kendaraan pribadi kita terapkan penyekatan dan pemeriksaan yang benar-benar ekstra dan maksimal. Sementara jalur sebelah kiri digunakan untuk kendaraan pengangkut sembako atau barang logistik lainnya," pungkasnya.
283