Home Kebencanaan Sambut New Normal, Polda Jateng Bentuk Kampung Siaga Covid

Sambut New Normal, Polda Jateng Bentuk Kampung Siaga Covid

Semarang,Gatra.com - Menuju era kenormalan baru atau new normal Polda Jawa Tengah membentuk 284 Kampung Siaga Covid-19 yang tersebar di 35 kabupaten/kota. Tujuannya untuk mendisplinkan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan dengan ketat.
 
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfi mengatakan, Kampung Siaga Covid-19 ini menekankan pada solidaritas antar warga, perangkat desa, tokoh agama termasuk Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
 
"Kampung Siaga Covid-19 yang kita bentuk ini merupakan langkah awal menerapkan era kehidupan baru di masyarakat dengan mengedapankan potensi lokal dan solidaritas sosial," ujar Kapolda, Senin (1/6).
 
Kapolda menjelaskan, seluruh elemen masyarakat yang terlibat di dalamnya untuk dapat melaksanakan edukasi protokol kesehatan Covid-19 dan menciptakan empathy  building dan social bonding ditengah masyarakat dalam menghadapi era kenormalan baru.
 
"Ini merupakan sebuah role model yang bisa diterapkan dimana saja, dan akan menjadi kekuatan yang besar bagi kita semua untuk bersama-sama menghentikan penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah," tegasnya. 
 
Model pengawasan yang diterapkan juga berlaku saat melakukan pemantauan terhadap Orang Dalam Pengawasan (ODP).
 
"Lewat kampung siaga ini pihak yang berkepentingan, dapat dimudahkan saat melakukan tracing terhadap riwayat masyarakat yang pernah kontak dengan ODP, PDP dan positif Covid-19," jelasnya.
 
Mantan Wakapolda Jawa Tengah menambahkan, pihaknya juga memberikan beberapa bantuan berupa peralatan cuci tangan 1 unit, sprayer elektrik disinfektan 1 unit, thermogun 1 unit dan masker 100 lembar.
 
"Semoga apa yang sudah kami berikan, dan kami bentuk dapat memberikan manfaat yang seluas luasnya bagi masyarakat," ucapnya.
 
Berikut daftar program Kampung Siaga Covid-19 yang telah terealisasi di 284 lokasi:
 
1. Kabupaten Rembang : 35 lokasi
2. Kabupaten Wonogiri : 26 lokasi
3. Kabupaten Cilacap : 28 lokasi
4. Kabupaten Kudus : 24 lokasi
5.Kabupaten Karanganyar : 24 lokasi
6. Kabupaten Pekalongan : 20 lokasi
7. Kota Semarang : 20 lokasi
8. Kabupaten Brebes : 17 lokasi
9. Kabupaten Temanggung : 7 lokasi
10. Kabupaten Semarang : 6 lokasi
11. Kabupaten Kebumen : 6 lokasi
12. Kabupaten Grobogan : 6 lokasi
13. Kabupaten Banyumas : 5 lokasi
14. Kabupaten Boyolali : 5 lokasi
15. Kabupaten Sragen : 5 lokasi
16. Kabupaten Wonosobo : 5 lokasi
17. Kota Magelang  : 4 lokasi
18. Kabupaten Blora : 4 lokasi
19. Kabupaten Pemalang : 4 lokasi
20. Kabupaten Demak : 4 lokasi
21. Kabupaten Magelang : 3 lokasi
22. Kabupaten Sukoharjo : 3 lokasi
23. Kabupaten Banjarnegara : 3 lokasi
24. Kabupaten Tegal : 3 lokasi
25. Kabupaten Klaten : 2 lokasi
26. Kabupaten Purbalingga : 2 lokasi
27. Kabupaten Salatiga : 2 lokasi
28. Kota Pekalongan : 2 lokasi
29. Kabupaten Pati : 2 lokasi
30. Kota Surakarta : 2 lokasi
31. Kabupaten Batang : 1 lokasi
32. Kabupaten Kendal : 1 lokasi
33. Kota Tegal  : 1 lokasi
34. Kabupaten Jepara : 1 lokasi
35. Kabupaten Purworejo : 1 lokasi
176