Home Ekonomi Nilai Tukar Petani Provinsi NTT Turun 0,38 Persen

Nilai Tukar Petani Provinsi NTT Turun 0,38 Persen

Kupang, Gatra.com - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk Mei 2020 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100) sebesar 95,23. Kepala Badan Pusat Statistik BPS NTT, Darwis Sitorus menyebutkan terjadi penurunan sebesar 0,38 persen pada NTP Mei jika dibandingkan dengan NTP April. Penurunan ini disebabkan oleh penurunan indeks harga baik itu yang diterima maupun yang dibayarkan petani.

“Dengan demikian dapat kami simpulkan bahwa harga komoditas baik hasil produksi maupun konsumsi mengalami penurunan,” katanya dalam keterangan pers secara virtual, Selasa (2/6).

“Penghitungan NTP 95,23 ini mencakup 5 sub sektor, yaitu sub sektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Darwis Sitorus merincikan pada bulan Mei, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 95,23 dengan NTP ini masing-masing sub sektor sebesar 95,42 untuk sub sektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 101,94 untuk subsektor hortikultura (NTP-H).

“Sementara 90,27 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR) dan 102,29 untuk sub sektor peternakan (NTP-Pt) dan 93,69 untuk sub sektor perikanan (NTP-Pi),” jelas Darwis Sitorus.

Sementara di daerah pedesaan kata Darwis Sitorus, terjadi deflasi 0,07 persen. Deflasi ini dipengaruhi oleh penurunan harga makanan, minuman dan tembakau.

“Jadi deflasi didaerah pedesaan sebesar 0,07 persen ini disebabkan oleh penurunan harga makanan, minuman dan tembakau,” tandas Darwis Sitorus.

147