Home Gaya Hidup 7012 Jemaah Haji Sumsel Batal Berangkat Jadi Prioritas 2021

7012 Jemaah Haji Sumsel Batal Berangkat Jadi Prioritas 2021

Palembang, Gatra.com – Sebanyak 7.012 calon jemaah haji asal embarkasi Sumsel dan Kepulauan Bangka Belitung gagal berangkat tahun ini namun mereka akan menjadi jemaah prioritas tahun depan. Pemerintah membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun ini, atas pertimbangan keselamatan di tengah pandemi covid 19. 

Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, Alfajri Zabidi melalui Kasubbag Humas, Saefuddin mengatakan Kementrian Agama telah menerbitkan keputusan Menteri Agam (KMA) nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441H/2020M. “Iya, yang batal tahun ini, ialah jemaah prioritas tahun depan,” katanya kepada Gatra.com, Selasa (2/6).

Diterangkan Saefuddin, pandemi covid 19 yang melanda hampir seluruh dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi dinilai akan mengancam keselamatan jemaah. Di ajaran agama islam diajarkan, bagaimana upaya menjaga keselamatan jiwa. “Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Sesuai amanatnya, selain mampu ekonomi dan fisik, kesehatan, keselamatan, dan keamanaan jemaah haji harus dijamin dan diutamakan, baik sejak dari embarkasi atau debarkasi, dalam perjalanan, dan juga saat di Arab Saudi,” ujarnya dalam keterangan persnya.

Kemenag telah mengkaji sejumlah data dan informasi mengenai haji di saat pandemi di masa-masa lalu. Penyelenggaraan ibadah haji, pada saat wabah menular telah mengakibatkan tragedi kemanusian.

“Selain soal keselamatan, kebijakan diambil karena hingga saat ini Saudi belum membuka akses layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441H/2020M. Pemerintah tidak memiliki cukup waktu melakukan persiapan dalam pelaksanaan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jemaah. Padahal persiapan itu penting agar jemaah dapat menyelenggarakan ibadah secara aman dan nyaman,” terangnya.

Rencana awalnya, keberangkatan kloter pertama akan berlangsung 26 Juni nanti. Persiapan jemaah seperti halnya visa, penerbangan, serta layanan di Saudi tinggal menunggu hitungan hari. Para jemaah haji, juga harus melaksanakan karantina 14 hari sebelum keberangkatan dan kedatangannya di Arab Saudi. “Akses layanan dari Saudi hingga saat ini belum ada kejelasan kapan mulai dibuka. Meski dipaksakan, Arab Saudi tidak kunjung membuka akses,” ucapnya.

Pembatalan keberangkatan jemaah berlaku bagi jemaah yang menggunakan kuota haji pemerintah baik reguler, khusus, termasuk jemaah yang akan menggunakan visa haji mujamalah (faruda).

230