Home Milenial Terdampak Pandemi, Mahasiswa Unnes Minta UKT Dikembalikan

Terdampak Pandemi, Mahasiswa Unnes Minta UKT Dikembalikan

Semarang,Gatra.com - Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengembalian Uang Kuliah Tunggal tahun ajaran 2019-2020. Menariknya aksi unjuk rasa ini tetap mengedepankan aturan dan protokol kesehatan yang berlaku.
 
Menteri Kajian BEM KM Unnes, Radit di sela aksi mengatakan, aksi ini dilatari karena hak-hak yang harusnya diperoleh selama belajar dari rumah akibat pandemi virus Corona tidak mereka dapatkan.
 
"Kami menuntut pengembalian UKT yang telah kami bayarkan pada semester ini untuk dikembalikan. Sebab apa yang harusnya menjadi hak-hak kami tidak diberikan oleh pihak universitas," tegasnya, Selasa (2/6).
 
Menurutnya, tuntutan ini wajar dilakukan mengingat hampir seluruh orang tua mahasiswa terdampak dalam pandemi ini.
 
"Ini juga berbicara tentang rasa kemanusiaan, karena dengan mengembalikan uang UKT dapat meringankan beban hidup orang tua dan bisa memperpanjang napas hidup kita di tengah pandemi ini," katanya.
 
Ia menjelaskan, salah satu dasar tuntutan tersebut berasal dari hasil penghimpunan data melalui Google Form yang diisi oleh 2.216 mahasiswa untuk mengetahui persebaran pekerjaan orang tua.
 
"Hasilnya ada 92% mahasiswa yang mengaku kondisi ekonomi keluarganya terpengaruh pandemi ini. Mulai dari korban PHK, atau dirumahkan," ungakpnya.
 
Selain itu, pengembalian UKT juga berhak dilakukan mengingat layanan pendidikan yang diberikan oleh kampus kepada mahasiswa berkurang signifikan, baik secara kualitatif maupun kuantitatif. 
 
"Kami juga tidak bisa memanfaatkan fasilitas seperti wifi, laboratorium, fasilitas lain. Kami mahasiswa juga terancam sulit untuk menyelesaikan studi tepat waktu lantaran layanan pendidikan yang tidak bisa berjalan dengan normal," tegasnya sekali lagi.
 
Sementara itu, Kepala Humas Unnes Burhanudin mengatakan pihak kampus telah mempersiapkan pembahasan UKT dengan mahasiswa pada Rabu (3/6) besok. 
 
"Besok kami agendakan diskusi antara mahasiswa dan Bidang keuangan," tambahnya.
 
Ia menambahakan, terkait UKT, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Abdurrahman telah menyampaikan Unnes telah mengeluarkan Peraturan Rektor Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pembayaran Uang Kuliah Tunggal Pada Masa Pandemi Covid-19 untuk semester Gasal 2020/2021. 
 
"Unnes telah memberikan kebijakan pembebasan UKT kepada mahasiswa yang tinggal menyelesaikan skripsi atau tugas akhir. Mahasiswa jenjang D3 Angkatan 2015, SI Angkatan 2013, jenjang S2 Angkatan 2015 dan 2016, serta jenjang S3 Angkatan 2013 yang sampai dengan tanggal 28 Agustus 2020 belum dinyatakan lulus, masa studinya diperpanjang 1 (satu) semester dengan dibebaskan membayar UKT," tandasnya.
347