Home Hukum Tim Novel Baswedan Bobol Kunci untuk Cokok Nurhadi dan Rezki

Tim Novel Baswedan Bobol Kunci untuk Cokok Nurhadi dan Rezki

Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengkonfirmasi penyidik senior KPK Novel Baswedan menjadi salah satu dari tim penyidik KPK yang mengamankan tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung (MA) periode 2011-2016 dengan terksangka mantan Sekretaris MA, Nurhadi dan menantunya Rezki Herbiyono.

Namun Ghufron enggan membenarkan Novel Baswedan yang menjadi Kepala satuan tugas (Kasatgas) tim penyidik KPK dalam kasus ini. "Saya tidak tahu Kasatgasnya siapa saja secara pasti Tim KPK kalau kerja pasti banyak unit juga yang terlibat juga dan ini semua karena semua tim kerjasama. Namun Mas Novel ada dalam tim tersebut. Apakah dia Kasatgasnya atau tidak saya belum dapat laporan," kata Ghufron pada awak media di Jakarta, Selas (2/6).

Meski demikian Ghufron tetap mengapresiasi tim penyidik yang berhasil menangkap tersangka yang telah masuk dalam Datfar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak bukan Februari 2020 lalu. "Yang jelas kami apresiasi kepada semua anggota Tim termasuk pada Mas Novel," tegas Ghufron.

Tim penyidik KPK didampingi ketua RW setempat dan pengurus RT setempat melakukan upaya paksa dengan membongkar kunci pintu gerbang dan pintu rumah tersebut. Setelah penyidik KPK berhasil masuk ke dalam rumah, disalah satu kamar ditemukan Nurhadi dan dikamar lainnya ditemukan Rezki dan langsung dilakukan penangkapan terhadap keduanya.  

"Pencarian dan penangkapan para DPO akan terus dilakukan, termasuk terhadap DPO atas nama HS (Hiendra Sunyoto) yang diduga sebagai pemberi suap dan atau gratifikasi dalam kasus ini," jelasnya.

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung 2011-2016, Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah menerima suap atau gratifikasi yang totalnya Rp46 miliar.

891