Home Gaya Hidup Sanksi Tegas Menanti Pengusaha Kuliner yang Abai Masker

Sanksi Tegas Menanti Pengusaha Kuliner yang Abai Masker

Karanganyar, Gatra.com - Aturan tegas mengatur tatanan normal baru berlaku bagi pelaku UKM kuliner. Bagi yang nekat berjualan tanpa mengindahkan protokol kesehatan, bakal diskorsing. 

Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengatakan skorsing atau libur berjualan merupakan bentuk peringatan lazim. Pedagang sah berjualan lagi jika ia mengenakan masker, menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun dan menggelar tempat duduk pembeli berjeda. Skorsing berjualan dialami dua PKL di Taman Pancasila karena menolak pakai masker. Satpol PP menangkap basah penjual itu tanpa masker saat melayani pembeli. Peringatan berulang ternyata tak dipatuhinya. 

"Sanksi ketat. Warung ramai dan pegawai atau yang melayani ora nganggo masker (tidak pakai masker), sing tuku yo ora nganggo masker dan konangan (pembeli juga ketahuan tidak pakai masker). Sesuk ditutup sik sedino (besuk ditutup dulu sehari)," terang Bupati Karanganyar, Juliyatmono, kepada wartawan di Karanganyar, Rabu (3/6).

Sanksi dijatuhkan bagi pedagang yang tak hanya abai mengenakan masker. Namun juga karena ia melayani pembeli tanpa masker. Di tatanan normal baru, lanjutnya, pemakaian masker merupakan hal tak bisa ditawar. Bupati Karanganyar menegaskan sanksi diberikan agar menumbuhkan budaya disiplin di masyarakat.

Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo, mengungkapkan pihaknya mendapat tugas mendisiplinkan warga selama wabah dan menuju era kenormalan baru. Yopi menyampaikan pemerintah tidak melarang masyarakat beraktivitas di luar rumah. Tetapi dengan catatan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah persebaran Covid-19.

"Intinya masyarakat silakan beraktivitas tapi tetap melaksanakan protokol pencegahan persebaran Covid-19. Kami mengawasi sing ora nganggo (yang tidak memakai) masker diingatkan agar pakai masker. Yang tidak jaga jarak juga. Warung, tempat-tempat yang tidak menyediakan tempat cuci tangan kami minta sediakan. Lebih pada mengedukasi warga," ungkap Yopi.

269