Home Kebencanaan Kampung Tangguh Tangkal Covid 19 Muba Kelola Pangan Lokal

Kampung Tangguh Tangkal Covid 19 Muba Kelola Pangan Lokal

Palembang, Gatra.com – Lahan 1,5 hektar (ha) yang berada di Kelurahan Balai Agung, Sekayu, kabupaten Muba, Sumsel telah mengelola tanaman pangan lokal. Praktek baik ini, menjadi icon kampung tangguh tangkal covid 19 di Sumsel.

Warga kompak mengelola lahan tersebut itupun di lauching menjadi desa/kelurahan tangguh yang terbebas covid 19.

Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin yang diwakili Seketaris Daerah, Apriyadi mengatakan pada saat pandemi seperti ini, sangat diperlukan kepatuhan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan covid 19. Aktivitas warga Desa Tangguh yang terbebas covid 19 seperti di kelurahan patut menjadi contoh upaya menangkal penularan wabah Covid 19 di Sumsel.

“Kegiatan warga di sini sangat bagus, dan patut dicontoh desa dan kelurahan lainnya. Pemerintah Muba dibawah kepemimpinan Bupati Dodi Reza, telah memfasilitasi dan mengapresiasi. Praktek warga ini contoh kongkret kerjasama warga bersama pemerintah memerangi covid 19,” ungkapnya, Selasa (2/6).

Pada kesempatan peninjauan, pemerintah juga menyalurkan bantuan berupa sembako, alat penyiram tanaman serta bibit ikan lele.

Ketua RT, Usman mengatakan warga telah kompak mengelola berbagai jenis pangan lokal agar terbebas dari covid 19. Ketaatan atas protokol kesehatan menjadi bagian sosialisasi kepada warga termasuk mengelola lahan untuk ditanami berbagai jenis pangan. “Warga juga sudah mempraktek bagaimana jika masuk kampung mencuci tangan, keluar rumah dan kampung menggunakan masker, sesuai dengan ajuran Bupati Dodi,” ujarnya.

Kapolres Muba, AKBP Yudi Surya Markus Pinem mengatakan pada 2 Juni secara serentak, sesuai dengan intruksi Presiden melalui Kapolri melauching desa tangguh terbebas covid 19 dengan bekerjasama pada pemerintah daerah “Ini menjadi komitmen Polri dan TNI membantu pemerintah memaksimalkan pencegahan covid 19,” ujarnya.

351