Home Ekonomi Trump Marah Indonesia Bakal Tarik Pajak Digital

Trump Marah Indonesia Bakal Tarik Pajak Digital

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah masih belum bisa merilis pernyataan, terkait rencana Amerika Serikat yang akan melakukan investigasi terhadap rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) digital oleh Indonesia.

Sebab, pemerintah menilai, hal ini merupakan masalah strategis, yang memerlukan waktu tidak sedikit untuk membuat keputusan dan menyampaikannya kepada publik.

"Ini belum bisa kami rilis statementnya, mudah-mudahan segera, karena ini masalah yang memang cukup strategis," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, melalui virtual streaming, Kamis (4/6).

Hal yang sama disampaikan juga oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam keterangan press yang dilakukan usai Rapat Terbatas, Rabu (3/6). "Mungkin yang pajak digital saya nggak jawab dulu, karena saya khawatir saya ngomong panjang tentang pemulihan yang jadi berita besok malah pajak digital. Jadi mungkin dalam forum lain saja nanti kita lakukan," ujar dia.

Sementara itu, sebelumnya pemerintah telah berencana untuk menerapkan pajak digital kepada perusahaan-perusahaan layanan daring AS, seperti Netflix, Spotify, dan masih banyak lainnya. Hal tersebut tetap dilakukan, meskipun perusahaan tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia.

Menanggapi rencana kebijakan itu, Presiden AS Donald Trump berencana menggelar investigasi formal. Tidak hanya kepada Indonesia, tetapi juga kepada negara-negara lain yang menerapkan kebijakan serupa, seperti Austria, Brazil, Republik Ceko, Uni Eropa, India, Italia, Turki, Spanyol, dan Inggris.

11324