Home Ekonomi Lahan Pertanian Terus Menyusut, Ini Langkah Pemprov Jateng

Lahan Pertanian Terus Menyusut, Ini Langkah Pemprov Jateng

Semarang, Gatra.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah sebagai penghasil beras terbesar nasional berupaya mencegah agar tidak terjadi ahli fungsi lahan pertanian untuk menjaga ketahanan pangan.

Melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Jawa Tengah melakukan berbagai upaya antara lain dengan mendorong pembuatan payung hukum dan pemberian bantuan kepada para petani.

“Kami mendorong pemerintah daerah membuat peraturan daerah Rencana Tata Ruang Wilayah yang di dalamnya memuat Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan sebagai payung hukum,” kata Kepala Distanbun Jawa Tengah Ir. Suryo Banendro, Kamis (4/6).

Menurut Suryo, beberapa pemerintah daerah telah memiliki Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) yakni Kabupaten Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Demak, Batang, Pemalang, dan Brebes.

Di samping pembuatan Perda RTRW sebagai payung hukum, lanjutnya, langkah lain dengan memberikan berbagai bantuan kepada para petani.

Bantuan tersebut antara lain berupa peralatan pertanian seperti mesin traktor untuk menggarap sawah, pemberian benih padi unggul.

“Tidak hanya itu saja, kami juga memberikan perlindungan kepada para petani melalui asuransi usaha tani padi. Program ini terutama ditujukan kepada para petani gurem/kecil yang luas lahannya di bawah 0,5 hektar yang preminya ditanggung Pemprov Jateng,” ujar Suryo.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Distanbun Jawa Tengah (Jateng), Tri Susilardjo, menambahkan program asuransi usaha tani padi, memang dikhususnya bagi petani kecil yang luas lahannya maksimal 0,5 hektar, karena yang paling mudah menjual lahannya.

“Untuk mencegah alih fungsi lahan pertanian sebenarnya sudah ada Perda No. 2 Tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Provinsi Jawa Tengah,” kata Tri.

Sementara itu berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Jateng menyebutkan penyusutan lahan baku sawah di Jateng selama 2013-2019 mencapai 54.113 hektar.

Lahan pertanian tersebut kebanyakan telah berubah fungsi menjadi pabrik-pabrik, perumahan, serta pertokoan modern.

1250