Home Politik Pemerintah Bekukan Anggaran Bawaslu Sibolga Rp3,004 Miliar

Pemerintah Bekukan Anggaran Bawaslu Sibolga Rp3,004 Miliar

Sibolga, Gatra.com - Setelah dana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), dibekukan untuk sementara waktu, anggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat juga ternyata turut dibekukan sementara oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Sibolga. Anggaran tersebut tidak bisa diambil menunggu tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilaksanakan. 
 
Pembekuan sementara itu imbas dari ditundanya tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). Jokowi sebelumnya menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi Desember atau bisa lebih lama lagi tergantung situasi Pandemi Covid-19 di Indonesia. Sementara semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September, namun akibat wabah Covid-19, tahapan Pilkada dihentikan sementara. 
 
Anggota Bawaslu Sibolga, Darwis Sibarani, mengatakan pembekuan anggaran Bawaslu Sibolga ini tidak ada hubungannya dengan upaya pengalihan dan pemotongan untuk penanganan Covid-19. Tapi pembekuan atau tidak bisa diambil atau dicairkan sementara ini, murni karena adanya penundaan Pilkada dari September ke Desember 2020 karena Covid-19.
 
"Itu sifatnya sementara, menunggu sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan. Tapi yang pasti, anggaran Bawaslu Sibolga tersebut akan dicairkan dan kabarnya tidak dipotong," kata Darwis, menjawab Gatra.com via selular, Kamis (4/6), terkait anggaran mereka apakah dibekukan atau tidak disituasi penundaan Pilkada September 2020.
 
Darwis yang bertugas di bagian penanganan pelanggaran dan sengketa Pilkada ini, mengatakan sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang diatur berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), besar anggaran Bawaslu yang ditetapkan sebesar Rp3,004 miliar. 
 
"Jadi sampai sekarang, dari hasil konfirmasi kita dengan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Sibolga, besar anggaran kita tersebut masih tetap dan tidak ada pengalihan dan pemotongan untuk penanganan Covid-19," pungkasnya.
213