Home Hukum Melawan dan Berupaya Kabur, Pelaku Curas di Tebo Ditembak

Melawan dan Berupaya Kabur, Pelaku Curas di Tebo Ditembak

Tebo, Gatra.com - Seorang pemuda diduga spesialis pencurian dengan kekerasan diringkus tim Sultan besutan Polres Tebo. Tersangka Subhi alias Kabut Bin Rauf, laki-laki berusia 19 tahun, warga RT.06 Desa Lubuk Kambing Kecamatan Renah Mendaluh Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) Provinsi Jambi.

Tersangka ditangkap sekira pukul 21.00 Wib, Jumat (05/06) lalu. Penangkapan tersangka ini berawal laporan kepolisian Nomor: LP / B- 10 / XI / 2019 / Polda Jambi / Res Tebo / Sek Tengah Ilir, tanggal 10 November  2019. Tersangka juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan nomor: DPO / 25/ XII/ 2019/ Reskrim.

Dari tanggan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna Merah Hitam tanpa Nopol dan, satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega warna merah hitam. Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit senjata rakitan atau gabok.

Penangkapan tersangka ini berawal pada Jumat (05/06) saat tim Sultan melakukan penyelidikan terhadap laporan polisi tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Begitu mendapat informasi tersangka berada di rumah warga di  Desa Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mendalu Kabupaten Tanjabar, tim Sultan langsung melakukan bergerak dan berhasil meringkus tersangka.

Saat diringkus, tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Tidak ingin buruannya lepas, Tim Sultan terpaka melakukan tindakan tegas terarah dan terukur. "Karena melawan dan berupaya kabur, kaki tersangka terpaksa kami tembak," kata Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Riedho Syawaluddin Taufan, S.I.K, Sabtu (06/06).

Riedho berkata, guna penyidikan lebih lanjut dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti telah diamankan si Mako Polres Tebo. "Kita juga tengah mengembangkan terhadap kemungkinan perkara lain yang dilakukan oleh tersangka," kata dia.

1665