Home Hukum Push-up & Usaha Ditutup Jadi Sanksi SOP Corona di Malioboro

Push-up & Usaha Ditutup Jadi Sanksi SOP Corona di Malioboro

Yogyakarta, Gatra.com - Pemerintah Kota Yogyakarta menyebut akan menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar protokol pencegahan Covid-19. Mulai penutupan tempat usaha, diminta pulang, hingga melakukan push-up.

"Kita tidak boleh main-main untuk menjalankan protokol Covid-19. Diimbau masyarakat untuk disiplin menjalankannya. Siapapun yang masuk Malioboro atau di tempat-tempat umum dan tidak mengenakan masker, berkerumun, tidak menjaga jarak, harus ditindak tegas," ujar Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Senin (8/6).

Menurut dia, standard operating procedure (SOP) atau prosedur standar pencegahan Covid-19 akan memberlakukan sanksi untuk pedagang dan wisatawan. "Kalau pedagang segera ditutup. Jika pengunjung disuruh pulang saat itu juga. Jika masih ngeyel, ya bisa saja nanti disuruh push-up," ujar Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta ini.

Akhir pekan lalu, Malioboro ramai pengunjung, terutama pesepeda, yang berkerumun dan tak mengenakan masker. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X pun menyayangkan kondisi itu hari ini dan meminta Heroe dan Sekda DIY turut menanganinya. 

"Gubernur menyampaikan langkah-langkah yang perlu diambil untuk mendisiplinkan warga yang keluar dari rumah. Saya sudah juga koordinasi dengan Sekda DIY untuk membuat langkah bersama," tuturnya.

Menurut dia, ia telah memerintah Satpol PP, petugas keamanan Malioboro, Jogoboro, dan Dinas Pariwisata untuk menindak tegas siapapun yang tidak memakai masker, berkerumun, dan melanggar protokol Covid 19. Petugas akan ditempatkan di sejumlah titik untuk aktif memantau.

"Kita lakukan tindakan tegas agar proses transisi menuju normal baru atau kondisi normal itu. Jangan tersandung dengan kecerobohan kita semua dengan menganggap bahwa Covid-19 sudah berlalu. Jika kita gagal dalam masa transisi ini, maka kita akan mengulang (penanganan Covid-19) dari awal lagi," tuturnya.

Senin ini, Pemda DIY mengumumkan tiga kasus baru positif Covid-19, dua positif Covid-19 sembuh, dan dua pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal.

Tiga kasus positif Covid-19 terbaru tersebar di tiga wilayah, yakni Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Sleman. Mereka antara lain pelaku perjalanan dari Jakarta, hasil skrining pekerja swasta, dan seorang tenaga kesehatan.

Dengan demikian, total ada 247 kasus Covid-19 di DIY. Dari jumlah itu, 185 orang dinyatakan sembuh dan delapan orang meninggal.  Ada 1223 PDP telah dites dan negatif Covid-19  dan dari jumlah ini 80 orang wafat. 

Selain itu, ada 156 PDP berstatus dalam proses tes dan 20 di antaranya meninggal. Total di DIY ada 1626 PDP dan 6957 orang dalam pemantauan (ODP).

118