Home Kebencanaan BST Tahap 2 di Batam Sudah Bisa Dicairkan, Syarat Masih Sama

BST Tahap 2 di Batam Sudah Bisa Dicairkan, Syarat Masih Sama

Batam, Gatra com - Sebanyak 25.207 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) bisa mencairkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap dua dari Pemerintah melalui Kementrian Sosial, Senin (8/6). Penyaluran BST ini akan berlangsung selama sepekan ke depan melalui Kantor Pos dan Unit Perbankan.

Kepala Kantor Pos Batam, Masni Gardenia Augusta mengatakan, pencairan BST ini terbagi menjadi tiga kelompok penyaluran. Yakni sebanyak 1.161 KPM akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp600 ribu melalui Bank BNI, kemudian 2.720 KPM melalui BRI, serta 21.326 KPM akan mencairkan BST lewat Kantor Pos cabang Batam.

"Proses pencairan masih sama seperti tahap I pada bulan Mei lalu, khusus untuk pencairan BST melalui Kantor Pos lokasinya dibagi menjadi 14 titik," katanya, Senin (8/6) di Batam.

Penerima bantuan uang tunai ini, kata Masni, sudah ditetapkan by name, by adress oleh Kemensos RI berdasarkan data penduduk miskin di setiap daerah. Validasi data juga telah dilakukan oleh instansi terkait di bawah pengawasan Pemko Batam. Masyarakat penerima bantuan ini juga diwajibkan datang membawa berkas kependudukan.

"Pada pencairan BST tahap ke dua ini, masyarakat yang belum mengambil bantuan tahap pertama dapat langsung mencairkan BST dua tahap sekaligus. Pencairan BST kepada KPM tahap dua ini, dimulai dari enam kelurahan di Kecamatan Batam Kota terlebih dahulu," ujarnya.

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Ahmad menjelaskan, bahwa BST ini merupakan program dari Kementerian Sosial RI. Melalui program ini tiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu per tahap untuk dimanfaatkan.

"Pemerintah Kota Batam berkewajiban juga untuk mengawal proses pencairan bantuan bagi masyarakat ini. Maka koordinasi dengan pihak yang diamanahkan sebagai penyalur BST sangat penting dilakukan. Khususnya untuk Kantor Pos, lantaran pencairannya dilakukan secara tunai," katanya.

Ia berharap proses penyaluran bantuan berjalan lancar. Pihak penyelenggara penyaluran bantuan tersebut juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, demi mencegah penyebaran Virus Corona (Covod-19) semakin luas. Agar berjalan tertib, Pemko Batam juga berkordinasi dengan Polresta Barelang untuk pengamanan. Selain itu personel Satpol PP juga disiagakan agar pencairan berjalan tertib.

1692