Home Kebencanaan Dibuka Juli, Wisatawan dari Zona Merah Dilarang Masuk Guci

Dibuka Juli, Wisatawan dari Zona Merah Dilarang Masuk Guci

Slawi, Gatra.com - Obyek wisata pemandian air panas Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah direncanakan untuk dibuka kembali pada awal Juli 2020. Nantinya jumlah pengunjung yang masuk ke obyek wisata di kaki Gunung Slamet itu akan dibatasi.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Guci, Achmad Abdul Khasib mengatakan, selain harus mematuhi protokol kesehatan, pengunjung yang akan masuk Guci nantinya akan dibatasi untuk mencegah terjadinya kerumunan di dalam kawasan Guci.

"Pengunjung akan dibatasi hanya 20 persen dari kapasitas rata-rata pengunjung yang masuk Guci saat hari normal," kata Khasib, Selasa (9/6).

Khasib menjelaskan, mekanisme pembatasan tersebut rencananya akan dibuat sistem giliran. Jika pengunjung yang masuk sudah melebihi batas 20 persen dari kapasitas rata-rata jumlah pengunjung, maka pengunjung lainnya yang mau masuk harus menunggu terlebih dahulu di pintu masuk.

"Pembatasan dilakukan di pintu masuk. Kalau yang masuk sudah 20 persen dari kapasitas, mau tidak mau pengunjung yang mau masuk menunggu, antre dulu sampai ada pengunjung yang keluar. Nanti akan diatur agar tetap jaga jarak," ujar dia.

Selain jumlahnya dibatasi, Khasib melanjutkan, pengunjung yang berasal dari daerah-daerah zona merah Covid-19, seperti Jakarta, Semarang dan Surabaya juga tidak akan diperbolehkan masuk. Namun ketentuan itu menurut Khasbi tak berlaku bagi pengunjung dari Kabupaten Tegal yang juga masih berstatus zona merah.

"Daerah zona merah ini kan ada kriterianya. Walaupun Kabupaten Tegal masih termasuk zona merah, pengunjung dari Kabupaten Tegal boleh masuk. Tapi tetap kita cek suhu badan, harus pakai masker dan tidak boleh bergerombol," ujar dia.

Sebelumnya Khasib mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat pengelola dengan pelaku usaha dan pihak-pihak terkait, obyek wisata Guci direncanakan untuk dibuka kembali pada 1 Juli 2020. Namun rencana itu masih menunggu persetujuan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal.

"Harapan kami awal Juli sudah dibuka kembali. Tapi yang memutuskan adalah Gugus Tugas dan bupati karena pembukaan sektor pariwisata harus atas rekomendasi dari Gugus Tugas. Jadi ini baru sebatas rencana. Masih menunggu persetujuan," kata Khasib saat dihubungi, Selasa (9/6).

Khasib mengatakan, pihaknya sudah menyusun standar operasional prosedur (SOP) sesuai protokol kesehatan bagi petugas, pelaku usaha dan pengunjung jika nantinya Guci sudah kembali dibuka. SOP tersebut juga sudah mulai disosialisasikan dan disimulasikan sebagai persiapan pembukaan kembali Guci di masa kenormalan baru.

Ketentuan dalam SOP tersebut antara lain penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi petugas di loket seperti masker, sarung tangan dan face shield, penerapan e-ticketing, serta pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan terhadap kendaraan pengunjung yang akan masuk.

Kemudian untuk pedagang wajib mengenakan masker dan menjaga jarak saat berjualan serta menyediakan tempat cuci tangan menggunakan sabun di depan kiosnya bagi pedagang yang menempati kios.

"Pengunjung yang mau masuk wajib pakai masker dan jaga jarak ketika sudah berada di kawasan Guci. Kalau tidak pakai masker kita minta pulang. Pengunjung juga dicek suhu tubuhnya. Kalau suhunya di atas 38 derajat celcius kami tidak perbolehkan masuk dan kami minta untuk cek kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat," ujar Khasib.

1055