Home Ekonomi Tiga Bulan Ditutup, Obyek Wisata Guci Kehilangan Rp2 Miliar

Tiga Bulan Ditutup, Obyek Wisata Guci Kehilangan Rp2 Miliar

Slawi, Gatra.com - Obyek wisata pemandian air panas Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah rencananya akan kembali dibuka setelah ditutup sejak 16 Maret 2020 akibat pandemi Covid-19. Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hilang selama penutupan mencapai Rp2 miliar.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Guci Achmad Abdul Khasib mengatakan, penutupan Guci selama hampir tiga bulan dipastikan membuat pemasukan untuk PAD pada tahun ini menurun.

"Kalau ditotal selama sekitar tiga bulan, potensi pemasukan untuk PAD yang hilang sekitar Rp2 miliar," kata Khasib, Selasa (9/6).

Menurut Khasib, potensi PAD yang hilang tersebut berasal dari pemasukan retribusi masuk Guci yang rata-rata mencapai Rp475 juta per bulan dan pemasukan dari retribusi parkir sebesar Rp260 juta per bulan.

"Pedagang yang biasanya berjualan di kawasan Guci juga kehilangan pendapatan selama tiga bulan tutup. Jumlah pedagang yang terdata 1.099 pedagang. Mereka hampir tiap hari meminta agar Guci kembali dibuka," ungkap Khasib.

Selama ini pemasukan dari obyek wisata Guci menjadi salah satu penyumbang terbesar untuk PAD Kabupaten Tegal. Pada tahun ini saja, PAD dari obyek wisata yang berlokasi di Kecamatan Bumijawa itu ditargetkan sebesar Rp7,6 miliar.

"Dari target PAD yang ditetapkan tersebut, sejak 1 Januari sampai 16 Maret realisasi retribusi masuk sebesar 14 persen dan dari parkir 21 persen," ungkap Khasib.

Khasib sebelumnya mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat pengelola dengan pelaku usaha dan pihak-pihak terkait, obyek wisata Guci direncanakan untuk dibuka kembali pada 1 Juli 2020. Namun rencana itu masih menunggu persetujuan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal.

Khasib mengatakan, pihaknya sudah menyusun standar operasional prosedur (SOP) sesuai protokol kesehatan bagi petugas, pelaku usaha dan pengunjung jika nantinya Guci sudah kembali dibuka. SOP tersebut juga sudah mulai disosialisasikan dan disimulasikan sebagai persiapan pembukaan kembali Guci di masa kenormalan baru.

Ketentuan dalam SOP tersebut antara lain penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi petugas di loket seperti masker, sarung tangan dan face shild, penerapan e-ticketing, serta pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan terhadap kendaraan pengunjung yang akan masuk.

Kemudian untuk pedagang wajib mengenakan masker dan menjaga jarak saat berjualan serta menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun di depan kiosnya bagi pedagang yang menempati kios.

"Pengunjung yang mau masuk wajib pakai masker dan jaga jarak ketika sudah berada di kawasan Guci. Kalau tidak pakai masker kita minta pulang. Pengunjung juga dicek suhu tubuhnya. Kalau suhunya di atas 38 derajat celcius kami tidak perbolehkan masuk dan kami minta untuk cek kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat," ujar Khasib.

1641