Home Kesehatan PSBM 3 Wilayah di Jabar Tak Dilanjutkan

PSBM 3 Wilayah di Jabar Tak Dilanjutkan

Bandung, Gatra.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memutuskan tak melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di tiga wilayah. Selain hasil tes swab negatif, PSBM dihentikan karena batas waktu kontak antara warga dengan pasien positif COVID-19 telah lebih dari 14 hari. 
 
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar, Berli Hamdani mengatakan 3 wilayah tersebut yaitu Desa Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Desa Margaasih dan Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, dan Desa Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. 
 
"Dengan pertimbangan hasil swab dan waktu kontak warga dengan kasus positif sudah lebih dari 14 hari, maka PSMB selesai," kata Berli, Rabu (10/6). 
 
 
Berli memaparkan, di Desa Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat pihaknya telah melakukan tes swab terhadap 291 orang warga. Hasilnya, 286 negatif, 1 invalid, dan 4 orang tidak ada sampel. 
 
Di Kabupaten Bandung, tes swab telah dilakukan terhadap 1 orang warga Margaasih, dan 21 orang warga Desa Rahayu. Hasilnya, 71 negatif, 0 positif, dan 1 invalid. Meski begitu, Pemprov masih menunggu hasil swab tahap 2 terhadap 29 warga Rahayu. 
 
"Sedangkan di Desa Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, 83 warga yang di tes swab seluruhnya menunjukkan negatif," ucap Berli. 
 
Diketahui, PSBM merupakan terobosan baru Pemprov Jabar dalam menanggulangi COVD-19. PSBM adalah PSBB berbasis desa/kelurahan dan merupakan perluasan isolasi mandiri dengan lebih intens disertai pelayanan kepada masyarakat seperti pelacakan, tes swab, dapur umum, dan distribusi alat kesehatan. 
 
Langkah ini diambil untuk menyisir penyebaran virus SARS-Cov-2  -penyebab penyakit COVID-19-  di satuan kewilayahan terkecil yakni di tingkat desa/kelurahan. 
 
Adapun wilayah yang masih menerapkan PSBM di Jabar mencakup 3 wilayah yaitu Desa Tegal Bundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Kelurahan Karangmekar, Kota Cimahi, dan Desa Kasomalang Kulon, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang. 
 
"Tiga wilayah ini rata-rata akan berakhir tanggal 18 Juni 2020. Dilanjutkan PSBM karena ditemukan suspect positif," pungkasnya.
576