Home Ekonomi DPRD: Revitalisasi Pasar Padalarang Jangan Ditunda-tunda

DPRD: Revitalisasi Pasar Padalarang Jangan Ditunda-tunda

Bandung, Gatra.com - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Deni Setiawan meminta pelaksanaan revitalisasi Pasar Tagog Padalarang dipercepat. Pasalnya, selain kondisi pasar tak layak, pembenahan pasar bakal meminimalisir penyebaran COVID-19 antara pedagang dan pembeli. "Revitalisasi pasar mesti dipercepat, kondisinya sangat mengkhawatirkan sehingga sulit menerapkan social distance," papar Deni, Rabu (10/6).

Deni menyebut, pemenang lelang revitalisasi Pasar Tagog Padalarang telah ditetapkan. Ia minta pengerjaan tak ditunda-tunda, sehingga bisa cepat selesai tepat waktu. "Saya belum tahu kenapa sudah ditetapkan pemenang, kok tidak dilanjut ke pembangunan. Padahal saya dapat kabar dari Dinas Perindustrian dan Perdaganga pemenang lelang yang sekarang pun katanya sudah ditetapkan," sebut Deni, Rabu (10/6).

Diketahui, revitalisasi Pasar Tagog Padalarang sempat tertunda lantaran pemenang lelang sebelumnya tak juga mengerjakan pembangunan.

Deni mengusulkan, Pemda Bandung Barat memberikan kepastian hukum kepada pemenang lelang sebelumnya, agar tidak ada persoalan baru dikemudian hari yang menggangu proses revitalisasi. "Lelang ini kan sudah yang kedua kali. Saya minta persoalan yang dulu-dulu diselesaikan agar tidak ada malah lagi. Termasuk status tanahnya," pungkasnya.


Reporter: Restu Sauqi