Home Kesehatan Denda Masker Tuai Protes, Ini Jawaban Wali Kota Jambi

Denda Masker Tuai Protes, Ini Jawaban Wali Kota Jambi

Jambi,Gatra.com - Keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi untuk melaksanakan denda bagi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker di tempat umum menuai protes dari sejumlah warga Kota Jambi.

Keberatan warga datang saat dilakukan Operasi Patuh Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 pada Senin (8/6/2020) lalu, beberapa warga menyampaikan keberatan atas denda sebesar 50 ribu rupiah. Warga yang protes menilai, kebijakan denda dari Pemkot Jambi ini belum ter sosialisasikan secara menyeluruh.

Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan, kebijakan denda ini diambil sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat.

"Kalau pro kontra itu merupakan tantangan. Ini juga merupakan arahan Pemerintah Pusat untuk menghadapi New Normal," kata Sy Fasha kepada Gatra.com, kamis (11/6).

Fasha melanjutkan, sudah harus ada penegakan disiplin, menurutnya, arahan dari pemerintah saat ini sudah memasuki kehidupan new normal.

"Saya bingung karena masih ada masyarakat yang mengatakan belum mengetahui hal ini. Seminggu sebelumnya Pemkot Jambi telah melakukan sosialisasi baik secara langsung maupun melalui media, hingga melakukan pembagian masker gratis," ujarnya.

Menurut Fasha, mengingatkan warga untuk memakai masker ini sudah dilakukan selama berbulan-bulan.

"Sudah kita sosialisasikan tapi ada juga yang bilang tidak ada sosialisasi. Jadi yang tidak mendengar ada sosialisasi ini kita bingung, kita sudah masif baik di media mainstream, media online, media sosial, pengumuman di tingkat Kelurahan Kecamatan mobil keliling dari TNI dan Polri juga," tegasnya.

Fasha menambahkan, masih banyak warga yang tidak menggunakan masker sangat di sayangkannya.

"Masih ada masyarakat yang menganggap untuk apa masker ini. Tentu ini yang sangat kami sayangkan," ucapnya.

569