Home Ekonomi Pemerintah Diharapkan Segera Sahkan RUU Ciptaker

Pemerintah Diharapkan Segera Sahkan RUU Ciptaker

Surabaya, Gatra.com - Pakar Ekonomi dan Kebijakan Publik berharap pemerintah segera mengesahkan RUU Cipta Kerja (RUU Ciptaker) di masa transisi ini. Ekonom mengklaim, RUU tersebut mampu mendongkrak perekonomian hingga 6 persen.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Wijaya Kusuma, Basa Alim Tualeka mengatakan RUU tersebut memang tidak akan secara langsung mendongkrak perekonomian. Tapi, lebih mengarah pada perlindungan tenaga kerja.

Terutama, para tenaga kerja di sektor perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan. Alim memandang, regulasi di dalam RUU itu akan menjamin perlindungan terhadap para pekerja.

"Sehingga akan sangat menopang dan tentu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga enam persen. Untuk itu, RUU ini dapat diarahkan ke sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan," kata Alim dalam paparannya pada diskusi virtual bertajuk New Normal, Menyelamatkan Indonesia, Jumat (12/6).

Alim melanjutkan, apabila tenaga kerjanya terlindungi, maka akan berdampak postif pada iklim dunia usaha meski pandemi Covid-19 masih melanda. Saat iklim usaha telah menunjukkan gairah, tambahnya, tentu akan menarik sejumlah investor yang menanamkan modalnya.

Ekonomi Universitas Airlangga (Unair), Wasiaturrahma menilai, sudah saatnya bagi pemerintah mulai mengupayakan perbaikan ekonomi. RUU Ciptaker tersebut menurutnya dapat menjadi pemicu perbaikan ekonomi.

Rahma menjelaskan, efek dominonya dimulai saat RUU tersebut membenahi peraturan perundang-undangan yang saat ini masih tumpang tindih. Kemudian, pada akhirnya, RUU itu akan memberikan kemudahan berinvestasi.

"RUU Cipta Kerja sangat mendukung sekali kemudahan memulai usaha dan perizinan yang lebih mudah. Kemudahan investasi dan kepastian berbisnis inilah yang paling dicari investor bahkan saat pandemi Covid-19 ," kata Rahma.

165