Home Politik Pilkada Serentak 2020, KPU Sumbar Tiadakan Kampanye Terbuka

Pilkada Serentak 2020, KPU Sumbar Tiadakan Kampanye Terbuka

Padang, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar), tidak menggelar kampanye di lapangan terbuka dalam tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak nanti. Tujuannya, agar tidak terjadi klaster baru pandemi Covid-19.
 
Ketua KPU Sumbar, Amnasmen mengkhawatirkan, jika kegiatan kampanye di lapangan terbuka dilakukan, justru akan mengundang atau mengumpulkan orang banyak. Tentu mengakibatkan keramaian, yang sangat berpotensi menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.
 
"Nanti kita tentu menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 dengan protokol kesehatan. Salah satunya, tidak mungkin lagi berkumpul atau kerumunan," kata Amnasmen di Padang, Jumat (12/6).
 
Dikatakan Amnasmen, pihaknya akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 tentang segala peraturan pencegahan pandemi Covid-19 ini. Namun hingga kini, peraturan secara resmi tentang ketentuan Pilkada 2020 di tengah pandemi ini belum ada. Bukan hanya kampanye, tapi juga soal konsep debat nanti.
 
Menurutnya, meskipun kampanye tetap digelar nantinya, kemungkinan besar masyarakat juga tidak mau datang akibat takit terpapar Covid-19. Kendati kampanye terbuka ditiadakan, bisa dilakukan dengan kampanye secara daring, menggunakan teknologi komunikasi, salah satunya media sosial.
 
"Selain kampanye, ketentuan depat juga perlu dikonsep, agar tidak terjadi klaster baru akibat adanya kerumunan. Tapi ketentuannya hingga kini belum turun," imbuhnya.
293