Home Ekonomi Karantina Pertanian Padang Layangkan NNC ke 10 Negara

Karantina Pertanian Padang Layangkan NNC ke 10 Negara

Padang, Gatra.com - Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Padang melayangkan surat pemberitahuan ketidaksesuaian atau notification of non-compliance (NNC) kepada 10 negara asal produk pertanian yang masuk ke wilayahnya. Negara ini yaitu Taiwan,Cina, Singapura, Kroasia, Laos, Malaysia, Korea Selatan, Inggris, Kyrgyztan, dan Australia.

"Selaku otoritas karantina pertanian diwilayah Sumatera Barat (Sumbar), sudah menjadi tugas kami untuk menjamin produk pertanian yang dilalulintaskan sehat, aman dan lancar," kata Kepala Karantina Pertanian Padang, Eka Darnida melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (13/6).

Eka menyebutkan NNC merupakan suatu informasi dalam bentuk surat yang berisikan tentang beberapa pemberitahuan seperti Media Pembawa (MP) yang masuk mengandung target pest berupa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) atau tidak lengkapnya persyaratan administratif media pembawa tersebut.

Ia juga menambahkan ada 88 dokumen NNC yang dikirim ke-10 negara pengimpor tersebut dengan produk pertanian yang ditolak masuk ke Sumbar diantaranya benih sayuran, benih tanaman hias, strawberry, dan bibit Bougenville.

Secara terpisah, Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, Andi M Adnan menjelaskan bahwa NNC merupakan satu bentuk proteksi bagi keberlangsungan kesehatan dan keamanan hewan dan tumbuhan di tanah air.

Pengiriman nota ketidaksesuaian ini juga telah diatur dalam International Plant Protection Convention (IPPC) untuk menjadi perhatian negara pengekspor untuk selalu memperhatikan persyaratan impor pemerintah Indonesia, selaku negara tujuan. Seperti yang selalu disampaikan Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo red) di berbagai kesempatan, ekspor dan impor merupakan hal biasa dalam mekanisme perdagangan. Jika dalam negeri masih membutuhkan dan ada pasarnya impor menjadi jalannya.

Selain itu, Badan Karantina Pertanian (Barantan) juga memiliki tugas melakukan karantina di perbatasan untuk menjamin produk pertanian yang didistribusikan. Baik ekspor, impor, maupun antar area, sehingga produk pertanian selalu sehat, aman, dan lancar.

"Termasuk keamanan dan mutunya, baik pangan dan pakan asal produk pertanian harus sehat dan aman," pungkas Adnan.

1387